BREAKING NEWS
 

Periksa 2 Mantan Stafsus

Kasus Pemerasan, KPK Telisik Keterlibatan Mantan Menaker

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 16 Juli 2025 07:15 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) HD, dalam kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal ini didalami penyidik saat memeriksa dua mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era HD, yakni MMS dan NN, Selasa (15/7/2025).

“Pemeriksaan masih seputar tentang perkara, apakah praktik-praktik dugaan pemerasan juga terjadi pada periode para saksi tersebut menjadi staf ahli,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025) petang.

Baca juga : Pasar Karbon RI Makin Kinclong

“Semuanya didalami secara umum,” imbuhnya.

Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lain, yakni M, Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga merupakan mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan. Namun, dia tidak hadir.

“(Yang bersangkutan) me­minta penjadwalan ulang karena ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan,” tuturnya.

Baca juga : RI Perluas Pasar Ekspor Dan Tarik Investasi Hijau

Saat ditanya kemungkinan memeriksa HD sebagai saksi, Budi menjawab hal itu sepenuh­nya merupakan kewenangan penyidik.

“Kita masih akan melihat dulu hasil pemeriksaan hari ini seperti apa. Tentu akan didalami dan nanti dilihat kebutuhan penyidik seperti apa untuk memanggil pihak-pihak untuk kemudian di­mintai keterangan berikutnya,” tutur Budi.

Adsense

Sebelumnya KPK mengungkapkan, kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifi­kasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah terjadi sejak tahun 2012.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense