RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai dua triliun lebih.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang diakses Rabu (23/7/2025), laporan tersebut disampaikan khusus untuk awal masa jabatan, tertanggal 11 April 2025. Laporan milik Ketua Umum Partai Gerindra ini, telah diverifikasi lengkap oleh KPK secara administratif.
Dalam laporannya, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 294.594.738.000, yang tersebar di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan. Sembilan di antaranya merupakan hasil sendiri, sementara satu merupakan hibah dengan akta.
Baca juga : Menko Polkam: Pemerintah All Out Padamkan Karhutla, Pelaku Akan Ditindak Tegas
Di antaranya, tanah 818 meter persegi (m²) dan bangunan 580 m² di Jakarta Selatan Rp 34.448.143.000, kemudian tanah 48.970 m² di Bogor Rp 10.000.000.000, tanah 8.905 m² di Bogor Rp 5.467.670.000, tanah 8.365 m² dan bangunan 2.175 m² di Jakarta Selatan Rp 168.278.925.000, tanah 760 m² dan bangunan 760 m² di Bogor Rp 7.000.000.000.
Kemudian tanah 2.100 m² dan bangunan 2.000 m² di Bogor Rp 46.500.000.000, tanah 2.000 m² dan bangunan 1.800 m² di Bogor Rp 17.500.000.000, tanah 70 m² dan bangunan 61 m² di Bogor Rp 200.000.000, tanah 10.000 m² dan bangunan 800 m² di Bogor Rp 4.500.000.000 dan tanah 500 m² dan bangunan 500 m² di Bogor Rp 700.000.000.
Prabowo juga tercatat memiliki 8 unit kendaraan dengan total nilai Rp 1.258.500.000, terdiri dari: Toyota Alphard tahun 2005 Rp 400.000.000, Honda CR-V tahun 2007 Rp 130.000.000, Land Rover tahun 1994 Rp 50.000.000, Toyota Land Cruiser tahun 1980 Rp 50.000.000, Mitsubishi Pajero tahun 2000 Rp 175.000.000, motor Suzuki tahun 2002 Rp 3.500.000, Lexus tahun 2002 Rp 400.000.000 dan Land Rover tahun 1992 Rp 50.000.000.
Baca juga : Dave Laksono: Penyidik TNI Buat Militer, Bukan Pidana Umum
Aset lain meliputi harta bergerak senilai Rp 16.464.523.500, surat berharga sebesar Rp 1.701.879.000.000, serta kas dan setara kas Rp 48.044.251.191. Presiden Prabowo tidak tercatat memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 2.062.241.012.691.
Sebelum menjabat sebagai Presiden, Prabowo rutin melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan saat mencalonkan diri dalam pemilu. Selama enam tahun terakhir, harta kekayaannya meningkat secara bertahap tapi tidak signifikan.
Berikut data laporan LHKPN Prabowo sebelumnya: 31 Desember 2023 Rp 2.042.682.732.691, 31 Desember 2022 Rp 2.034.395.519.335, 31 Desember 2021 Rp 2.032.478.722.760, 31 Desember 2020 Rp 2.029.339.519.335, 31 Desember 2019 Rp 2.005.956.560.835, dan 26 Juli 2018 Rp 1.952.013.493.659.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.