BREAKING NEWS
 

Kasus Dugaan Korupsi X-ray Kementan

KPK Akan Cek Masa Cegah-Tangkal 6 Orang

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 4 Agustus 2025 07:10 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, ada pimpinan DPR menunjuk perusahaan pemenang lelang dalam pengadaan alat x-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu membenarkan informasi yang menyebut bahwa penunjukan dilakukan oleh pimpinan DPR.

“Jadi, apa yang disampaikan, clue-nya betul, cuma belum bisa kita sampaikan,” kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (3/8/2025).

Baca juga : Beban Keuangan BUMN Bakal Turun Signifikan

Selain itu, dia bakal mengecek masa pencegahan terhadap enam pihak dalam kasus ini. Mereka yakni, WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF.

Keenam orang tersebut dice­gah untuk bepergian ke luar neg­eri sejak 15 Agustus 2024 untuk 6 bulan pertama. Sedangkan permohonan pencegahan, hanya bisa dilakukan dua kali. “Nanti saya cek kembali ini untuk per­panjangannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPKmengung­kapkan, nilai sementara kerugian negara dalam perkara ini yang mencapai Rp 82 miliar.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Layanan Khusus Pebisnis Disabilitas

Proyek pengadaan di Barantan Kementan ini berupa x-ray statis dan mobile x-ray, serta pengadaan x-ray trailer atau kon­tainer dengan nilai total sebesar Rp 194,2 miliar.

“Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp 82 miliar potensi kerugian negaranya,” ungkap Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (10/9/2024).

Nilai tersebut baru sebatas taksiran karena belum final. Tessa enggan membeberkan lebihjauh soal jumlah x-ray yang diduga dikorupsi dalam pengadaan tersebut.

Baca juga : Pedagang Minta Relokasi Ditunda Setelah Idul Fitri

“Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik. Informasi yang bisa di-share hanya nilai potensi kerugiannya saja,” dalihnya.

Adsense

Dalam mengusut kasus ini, penyidik komisi antirasuah telah memeriksa mantan Sekretaris Barantan Kementan Wisnu Haryana. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 9 September 2024.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense