Dark/Light Mode

Dukung Amnesti Dan Abolisi

OSO: Presiden Kembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 3 Agustus 2025 08:05 WIB
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO), menilai Presiden Prabowo telah mengembalikan marwah penegakan hukum ke jalur yang benar.

“Melalui abolisi dan amnesti yang kita dukung ini, terlihat bukti bahwa ada indikasi perbaikan dalam penegakan hukum yang membela rakyat kecil dan kebenaran,” kata OSO dalam konferensi pers DPP Partai Hanura mengenai Keputusan Presiden tentang Abolisi dan Amnesti, di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Sekjen DPP Hanura Benny Rhamdani dan sejumlah pengurus DPP lainnya seperti Patrice Rio Capella, Marwan Paris, dan lainnya.

Baca juga : Menko Polkam: Cegah Karhutla, Presiden Fasilitasi Pembukaan Lahan Dengan Teknologi Modern

OSO mengakui, banyak yang menilai upaya hukum terhadap Hasto dan Lembong sarat dengan unsur politis. Karena itu, ia menilai keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah meletakkan dasar hukum yang tegak dan adil.

“Ini yang diperbaiki Pak Prabowo. Amnesti dan abolisi ini merupakan peletakan landasan untuk membersihkan semuanya,” jelas OSO.

Lebih lanjut, OSO menyatakan sejak pengukuhan dan pelantikan Presiden Prabowo, Partai Hanura telah memberikan dukungan sepenuhnya. Dukungan tersebut, kata dia, diberikan secara tulus dari hati nurani, dengan prinsip mendukung kebijakan yang baik dan mengoreksi yang keliru.

Baca juga : Lucius Karus: Pemberian Amnesti Dan Abolisi Terlalu Cepat Dan Tertutup

“Kami dukung program yang baik. Yang tidak, kami koreksi. Pak Prabowo bersedia dikoreksi. Buktinya, abolisi dan amnesti ini,” ujar OSO.

Senada dengan OSO, Benny Rhamdani menegaskan bahwa partainya mendukung penuh penggunaan hak konstitusional Presiden. Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kenegarawanan Presiden Prabowo dan bagian dari restorasi konstitusional untuk mengembalikan marwah hukum kepada tujuannya yang sejati.

“Yakni melindungi hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik,” tegas Benny.

Baca juga : Abdullah: Amnesti Dan Abolisi Dapat Tingkatkan Stabilitas Politik

Benny menambahkan, Partai Hanura percaya bahwa keputusan Presiden Prabowo bukanlah bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin oleh UUD 1945.

“Abolisi dan amnesti adalah extraordinary legal instruments, atau perangkat hukum luar biasa yang digunakan dalam situasi ketika hukum telah dibajak untuk kepentingan kekuasaan,” tambahnya.

Hanura berharap keputusan ini menjadi momentum penting bagi Presiden Prabowo untuk memperbaiki sistem penegakan hukum nasional. Negara, kata Benny, tidak boleh membiarkan hukum menjadi alat represi terhadap kebebasan berpendapat, perbedaan politik, dan kelompok pembela demokrasi. “Kami yakin keputusan ini juga akan menciptakan stabilitas politik, rekonsiliasi, dan persatuan nasional,” ujar Benny yakin. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.