RM.id Rakyat Merdeka - Bendera Merah Putih sebagai simbol resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki sejarah panjang dan filosofi mendalam. Mulai dari sejarah pengibaran pertama, makna warnanya, hingga kisah bendera pusaka yang disimpan di Istana Merdeka.
Berikut fakta unik bendera Merah Putih, yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Filosofi warna
Merah melambangkan berani, putih melambangkan suci. Warna merah dan putih sebagai bendera sudah dipakai sejak kerajaan-kerajaan Nusantara, misalnya Majapahit.
2. Berasal dari Mitologi Austronesia
Warna merah dan putih pada bendera Indonesia berasal dari mitologi Austronesia, yang merupakan lambang untuk tanah dan langit. Tanah bermakna sebagai tempat bumi kita berpijak, sedangkan langit bermakna yang dijunjung.
3. Dijahit Ibu Fatmawati
Menjelang 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno meminta istrinya, Ibu Fatmawati untuk menyiapkan bendera nasional.
Berhubung saat itu masih dalam suasana penjajahan Jepang dan tidak mudah mendapatkan kain yang bagus, Ibu Fatmawati akhirnya menggunakan kain katun biasa. Merah dari kain yang dibelinya di Pasar Baru. Putih dari kain cadangan yang sudah ada di rumah.
Dengan mesin jahit sederhana, Ibu Fatmawati menjahit dua kain itu menjadi bendera berukuran 2 x 3 meter.
4. Bendera Pusaka
Bendera asli (jahitan Ibu Fatmawati) disebut Bendera Pusaka.
5. Perdana Dikibarkan
Untuk pertama kalinya, bendera Merah Putih dikibarkan pada 17 Agustus 1945 pagi, setelah Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi di Pegangsaan Timur 56. Bendera itu dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.
Baca juga : Yang Menarik di Sidang Tahunan MPR: Gibran Ganti Dasi, Puan Nyanyi Imagine
Bendera berkibar sederhana, tanpa tiang mewah, hanya bambu yang ditancapkan di halaman rumah.
6. Pernah Sobek dan Dijahit Ulang
Karena dikibarkan setiap tahun sejak 1945, kain bendera pusaka robek di beberapa bagian. Sobekan itu kemudian dijahit ulang dengan tangan oleh Ibu Fatmawati, supaya bendera Merah Putih bisa tetap dikibarkan.
7. Mulai Rapuh
Pada tahun 1960-an, kondisi bendera Merah Putih terlihat rapuh: warna memudar, serat kain menipis. Sehingga, saat upacara, petugas harus sangat hati-hati mengibarkannya. Agar tidak rusak lebih parah.
8. Terakhir Dikibarkan
Bendera pusaka dikibarkan terakhir kali pada 1968.
9. Bendera Pusaka Disimpan di Istana Merdeka
Karena kainnya mulai rapuh, Presiden ke-2 RI Soeharto memutuskan menyimpan bendera pusaka Merah Putih demi keselamatan. Bendera pusaka disimpan dalam kotak kaca yang diatur suhunya di Istana Merdeka.
Sampai saat ini, bendera pusaka Merah Putih yang merupakan saksi sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945 masih ada.
10. Yang Dikibarkan Saat Ini Replika
Sejak 1969, bendera Merah Putih yang dikibarkan adalah replika.
11. Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional bendera Merah Putih, yang merupakan bendera negara Indonesia, terdapat dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Pasal tersebut menyatakan bahwa "Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih".
Aturan mengenai bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
12. Larangan Penggunaan
Baca juga : Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat SMEXPO Merah Putih
Bendera Merah Putih tidak boleh digunakan sebagai reklame, dekorasi, atau diperlakukan sembarangan (diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009).
13. Kemiripan Dengan Bendera Negara Lain
Bendera Merah Putih mirip dengan bendera Polandia (warnanya terbalik).
Bendera Merah Putih juga mirip bendera Monako, tapi ukuran dan proporsinya berbeda.
Baca juga : Kinerja Keuangan GoTo Torehkan Sejarah Baru
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.