BREAKING NEWS
 

Tradisi Bisa Berubah, PDIP: Prabowo Sah Bacakan Teks Proklamasi

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 19 Agustus 2025 13:51 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat membacakan Teks Proklamasi pada Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). (Foto: Tangkapan layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto membacakan Teks Proklamasi pada Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025), merupakan hal yang sah secara aturan. Kata Andreas, tidak ada ketentuan yang melarang Presiden mengambil peran ganda sebagai pembaca Teks Proklamasi dan Inspektur Upacara.

“Tidak ada aturan yang melarang, kalau Inspektur Upacara adalah Presiden sekaligus pembaca Teks Proklamasi,” kata Andreas, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Baca juga : Upacara HUT RI di Istana, Prabowo Bacakan Langsung Teks Proklamasi

Dia melanjutkan, selama ini memang ada tradisi pembagian peran dalam upacara kemerdekaan. Tradisi tersebut dijaga oleh lembaga tinggi negara. “Selama ini ada tradisi bahwa pembacaan teks dilakukan oleh Ketua MPR, Ketua DPR, atau Ketua DPD,” imbuhnya.

Adsense

Menurutnya, tradisi ini pada dasarnya merupakan konvensi atau kesepakatan tidak tertulis yang diwariskan sejak lama. Namun, dia menilai, perubahan tradisi tersebut dapat dilakukan sesuai keputusan Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Baca juga : Ribuan Masyarakat Padati Istana Merdeka untuk Saksikan Detik-detik Proklamasi

“Tradisi bisa dengan mudah diubah karena yang mengatur adalah Kemensesneg, dan Mensesneg adalah pembantu Presiden,” ujarnya.

Andreas menyebut, langkah Presiden Prabowo membacakan Teks Proklamasi sebagai sesuatu yang tidak biasa, tapi sah-sah saja. Dia menekankan, perubahan dalam tradisi kenegaraan merupakan bagian dari dinamika politik dan pemerintahan.

Baca juga : Cek Endra: Hilirisasi Minerba Era Prabowo Sesuai Janji Kampanye

“Tentu ini tidak biasa, karena tradisinya ada pembagian peran. Tapi kalau Presiden menghendakinya, maka tradisi ini bisa diubah,” ucap Andreas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense