BREAKING NEWS
 

Presiden Berhentikan Wamenaker

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Sabtu, 23 Agustus 2025 07:58 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Setneg)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8/2025).

Keputusan pemberhentian ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (22/8/2025). “Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan, Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. “Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Prasetyo menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar kasus ini harus menjadi pembelajaran penting, terutama bagi jajaran Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan.

Baca juga : Mensesneg: Presiden Sudah Pecat Immanuel Ebenezer Dari Jabatan Wamenaker

“Presiden ingin kita semua bekerja keras dan berupaya sungguh-sungguh dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo menyatakan keprihatinannya sekaligus menegaskan dukungan penuh terhadap KPK.

Adsense

“Bapak Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mempersilahkan agar proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menilai penangkapan Noel menjadi bukti betapa parahnya praktik korupsi di Tanah Air. “Korupsi sudah masuk kategori penyakit stadium 4, stadium lanjut,” katanya.

Baca juga : Bendera dan Makna

Menurutnya, Presiden Prabowo sudah berkali-kali mengingatkan para pejabat negara agar tidak menyalahgunakan kekuasaan. “Semangat kita adalah tidak menyalahgunakan amanah. Karena itu, kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ucapnya.

Terkait posisi Wamenaker yang kini kosong, Prasetyo memastikan Pemerintah tidak akan gegabah mengambil keputusan. Menurutnya, mekanisme pergantian pejabat dilakukan setelah ada kepastian hukum.

“Ada mekanisme, misalnya penjabat sementara atau penugasan ad interim,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan proses perizinan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga : Pidato Presiden Mencerminkan Nilai Pancasila

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup dalam perkara ini. Termasuk perbuatan Noel. “Dia tahu, dia membiarkan, bahkan meminta (uang hasil pemerasan),” sebutnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense