RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi, IBM tidak patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, IBM terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 2 Maret 2022. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian hartanya.
“Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (24/8/2025).
Baca juga : Suku Bunga Turun, Pacu Pebisnis Lebih Ekspansif
Dalam LHKPN, IBM melaporkan hartanya senilai Rp 3,9 miliar. Sedangkan KPK mengungkapkan, dia mendapatkan Rp 69 miliar dari total Rp 81 miliar,yang diduga merupakan hasil pemerasan sejak 2019–2025.
Komisi antirasuah memastikan akan menelusuri sejumlah aset milik IBM yang diduga diperoleh dari sumber yang tidak sah tersebut.
“KPK pasti akan melakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Baca juga : Emak-emak Bakal Dilatih Sulap Sampah Jadi Cuan
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel menyebut IBM sebagai ‘sultan’.
“Maksudnya, (IBM) orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
Noel bahkan sempat meminta uang kepada IBM. Alasannya, untuk merenovasi rumahnya di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. “IBM kasih Rp 3 miliar,” tutur mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) ini.
Baca juga : Tambah Alokasi KUR, Pemerintah Andalkan UMKM Kebut Pertumbuhan Ekonomi
Selain itu, Setyo mengungkapkan, Noel juga meminta motor gede alias moge kepada IBM.
“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?” ungkap Setyo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.