BREAKING NEWS
 

Naik Bus dari Pati, Ratusan Warga Tuntut KPK Usut Kasus Bupati Sudewo

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 1 September 2025 09:08 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratusan warga Pati pagi ini menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta komisi antirasuah mengusut keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pantauan di lokasi, rombongan tiba dengan menggunakan tujuh bus, sekitar pukul 07.52 WIB. Kemudian mereka bersiap-siap menggelar aksi.

Para warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu bergerak menuju halaman Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.47 WIB. Perwakilan warga kemudian diterima oleh pihak KPK untuk audiensi.

Usai audiensi, AMBP mengeklaim, KPK bakal berkoordinasi untuk mengurus penonaktifan Sudewo sebagai Bupati Pati. 

"Hari ini, kita bertemu dengan juru bicara KPK. Intinya, dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini, untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan bapak Bupati Pati Sudewo," kata Supriyono alias Botok selaku koordinator aksi di depan lobi Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Meski begitu, Botok mengatakan bahwa dia bersama massa aksi diminta menunggu untuk kepastiannya. KPK bakal melakukan koordinasi secara internal untuk rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati Pati tersebut.

Baca juga : Diperiksa KPK di Kasus DJKA, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara

Selanjutnya, rekomendasi tersebut dilanjutkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kepada Presiden.

Dia menambahkan, audiensi kali ini dilakukan bersama massa yang seluruhnya sebanyak 350 warga Pati.

Sebelumnya, massa juga telah berkirim surat ke KPK, namun tetap melakukan demonstrasi pada Senin pagi ini.

"Ya akhirnya kita ke sini, duduk ke KPK. Karena apa? Karena bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan sebagai tersangka," beber Botok.

Adsense

Kata Botok, KPK juga telah menyita uang Rp 3 miliar di rumah pribadi Sudewo sebelumnya. Selain itu, telah ada pengembalian uang lainnya dari Sudewo kepada KPK sejumlah Rp 720 juta.

"Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka?," tudingnya.

Baca juga : Fasilitas Pengolahan Air Bersih Rusak, Warga Pulau Kelapa Susah Mandi

Sudewo sendiri membantah telah mengembalikan uang ke KPK. Bantahan itu disampaikannya ketika diperiksa KPK pada Rabu (27/8/2025). 

"Nggak ada pengembalian uang," tegas Sudewo yang diperiksa selama 7 jam.

Sudewo mengklaim uang yang diperolehnya berasal dari pendapatannya saat menjadi Anggota DPR RI. “Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” tuturnya.

Sudewo belakangan menjadi sorotan karena kebijakannya menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Setelah didemo besar-besaran oleh warga Pati, kebijakan itu dibatalkan. Namun, warga Pati tetap meminta Sudewo mundur. 

Dalam sidang paripurna mendadak, seluruh fraksi DPRD, termasuk Partai Gerindra sebagai partai pengusung Sudewo, sepakat membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk memakzulkan bupati Pati.

Baca juga : Kirim Surat Resmi, Peradi Bersatu Minta Polda Segera Tuntaskan Kasus Roy Suryo

Sekadar latar, kasus ini ter­bongkar dari gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada April 2023.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Kasus ini kemudian berkem­bang. Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 ter­sangka, serta dua korporasi seba­gai tersangka kasus tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense