BREAKING NEWS
 

Masyarakat Perlu Tahu Bedanya

Demonstran Dilindungi, Perusuh Harus Ditindak

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 2 September 2025 07:17 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi unjuk rasa belakangan ini dilakukan oleh dua kelompok: demonstran dan perusuh. Bagaimana menyikapi dua kelompok ini? Demonstran wajib dilindungi, sementara perusuh harus ditindak.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menegaskan pentingnya membedakan antara demonstran dan perusuh. Menurutnya, kesalahan publik dalam memahami perbedaan ini, dapat mengaburkan hak demokratis dan menjustifikasi tindakan anarkis.

"Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kabinet kemarin (Minggu, 31/8/2025) sudah jelas. Negara mengapresiasi mereka yang menyampaikan pendapat secara damai, tetapi harus tegas terhadap perusuh yang menciptakan kekacauan," kata Trubus, dalam keterangannya, Senin (1/9/2025). 

Dia menjelaskan, demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Demonstran turun ke jalan dengan tertib, memiliki tuntutan yang jelas, dipimpin koordinator lapangan, dan identitas mereka diketahui.

"Ada aturan main. Umumnya unjuk rasa resmi berlangsung hingga pukul 18.00. Setelah itu massa bubar. Aparat dalam hal ini justru memfasilitasi agar aspirasi tersampaikan dengan aman," terangnya.

Sebaliknya, perusuh muncul ketika massa demonstrasi sudah bubar. Biasanya menjelang malam. Mereka datang bukan untuk menyampaikan aspirasi, tetapi menciptakan instabilitas.

"Ciri-cirinya jelas: berpakaian serba hitam, menggunakan helm dan masker untuk menutupi identitas, serta menyerang fasilitas publik. Motifnya bukan lagi politik substantif, tapi teror sosial," beber Trubus.

Baca juga : Sri Mul Perlu Lebih Rendah Hati

Dia melanjutkan, modus perusuh kerap sama. Yakni pembakaran fasilitas umum, penjarahan, dan pengrusakan sarana publik. "Mereka bukan warga setempat, melainkan kelompok yang didatangkan dari luar daerah," ungkap Trubus.

Dalam beberapa kasus, masyarakat menunjukkan peran penting melawan aksi perusuh. Trubus mencontohkan langkah warga di Summarecon Bekasi dan Blitar. Di sana, warga bersama aparat menghalau kelompok perusuh. "Solidaritas warga ini membuktikan bahwa perusuh tidak akan berdaya jika masyarakat bersatu,” tegasnya.

Trubus menyebut, kunci menjaga demokrasi adalah bisa membedakan demonstran dan perusuh. "Demonstran adalah bagian dari demokrasi, sedangkan perusuh adalah ancaman bagi demokrasi. Negara wajib melindungi hak demonstran, tetapi juga wajib menindak perusuh," ujarnya.

Trubus meminta masyarakat jeli saat melihat kerumunan. Demonstran biasanya santun, komunikatif, dan mengedepankan dialog serta kemaslahatan publik. Sementara, sikap perusuh sebaliknya, mereka membawa teror. "Jangan terkecoh," pesannya.

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, juga melihat bahwa aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh telah dimanfaatkan pihak tertentu. "Memanfaatkan situasi. Ada pihak yang bermain," ulas Ponto, saat dihubungi, Senin (1/9/2025) malam.

Berbicara mengenai akar masalah, Ponto menyebut, aksi besar yang terjadi dipicu oleh menurunnya kepercayaan rakyat terhadap DPR. "DPR harusnya memperjuangkan rakyat, malah joget-joget. Wajar kalau energi itu meledak," ucap Ponto.

Adsense

Aksi yang awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi publik kini berubah menjadi kerusuhan. Peristiwa ini diperparah dengan meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang terlindas rantis, semakin memicu kemarahan massa.

Baca juga : Anggota DPR Ngaca, Jaga Sikap, Merakyat

Sementara, begawan hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie melihat, ketegangan imbas gelombang demonstrasi pekan lalu mulai mereda. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun berharap, suasana semakin kondusif.

“Kita tunggu saja beberapa hari ke depan. Dengan sikap tangkas dari Presiden, mudah-mudahan kemarahan publik akan reda, dan menyadari bahwa aspirasi tulus mereka ternyata disalahgunakan oleh segelintir orang untuk menjarah,” kata Jimly, kepada Rakyat Merdeka, Senin (1/9/2025). 

Jimly menyatakan, saat ini semakin banyak pihak, termasuk gerakan mahasiswa, aktivis organisasi masyarakat (ormas), dan serikat pekerja, yang mulai menyadari situasi ini. Mereka pun mengambil jarak dari tindakan brutal segelintir perusuh.

“Mungkin perlu waktu sekitar satu minggu lagi agar situasi benar-benar stabil,” tambahnya.

Dia pun meminta para aktivis tidak khawatir apabila sementara waktu Pemerintah membatasi ruang gerak, termasuk melalui imbauan kepada pimpinan ormas, perguruan tinggi, maupun sekolah. Sebagai langkah antisipasi, selama satu minggu ini, pembelajaran jarak jauh di sekolah dan kampus dianjurkan, begitu juga penerapan Work from Home (WFH) bagi para pekerja.

“Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, sebaiknya aspirasi yang tulus tidak perlu disampaikan melalui kerumunan. Cukup melalui media sosial atau surat terbuka. Biarkan aparat fokus mengendalikan para perusuh,” pungkas Jimly.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri menindak tegas para perusuh dan penjarah pada saat unjuk rasa terjadi. "Saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," tegas Prabowo, usai melakukan pertemuan dengan ketua umum partai politik dan pimpinan MPR, DPR dan DPD, di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Baca juga : Parlemen Undang Masyarakat Dan Mahasiswa Dialog Langsung

Untuk para demonstran yang melakukan aksi dengan damai, Kepala Negara memastikan, Pemerintah terbuka. Dia juga telah memerintahkan seluruh kementerian terbuka apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat.

"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," janji Prabowo.

Mengenai para perusuh, Polri sudah menangkap 3.195 orang dari 15 wilayah Polda. Dari 3.195 orang itu, 55 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, 387 dipulangkan, dan sisanya masih diperiksa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, para perusuh itu akan diproses hukum. "Perintah Presiden, untuk segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh," kata Kapolri, di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Rinciannya: Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang, Polda Banten menangkap 15 orang, Polda Jawa Barat menangkap 147 orang (23 telah dipulangkan dan 124 dalam tahap pemeriksaan), Polda Jawa Tengah menangkap 653 orang, Polda DIY menangkap 60 orang, Polda Jawa Timur menangkap 709 orang (173 dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka), Polda Sumatera Selatan menangkap 63 orang, Polda Sumatera Utara menangkap 50 orang (48 dipulangkan dan 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba), dan Polda Jambi menangkap 17 orang.

Kemudian, Polda Bali menangkap 138 orang (38 dipulangkan dan 100 dalam tahap pemeriksaan), Polda Kalimantan Barat menangkap 91 orang (86 dipulangkan dan 5 dalam tahap pemeriksaan), Polda Sulawesi Barat menangkap 6 orang, Polda Sulawesi Tengah menangkap 1 orang dan telah dipulangkan, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap 1 orang dan telah dipulangkan, serta Polda Papua Barat Daya menangkap 4 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. UMM/MEN

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense