RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Manokwari Hermus Indou dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pada dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari.
Laporan tersebut disampaikan oleh Koordinator Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru), Putra, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Pada hari ini kami datang ke KPK ingin melaporkan Bupati Kabupaten Manokwari, ada dua laporan," ujar Putra.
Dia memerinci, laporan pertama terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada Dinas PUPR Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024.
Proyek tersebut terdiri dari sejumlah tahapan dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Dia merinci pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6262435, dilaksanakan oleh CV P dengan nilai kontrak senilai Rp 8,8 miliar.
Baca juga : KPK Kembali Panggil Bupati Pati Sudewo di Kasus Korupsi Proyek DJKA
Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6649435 dilaksanakan oleh CV AP dengan nilai HPS Rp 199,9 juta.
Lalu pembangunan Gedung Wanita tahap dua TA 2023 dengan pagu anggaran Rp 10 miliar dan Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Wanita TA 2023 dengan pagu anggaran Rp 250 juta.
Kemudian, pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 140 juta dan Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan TA 2024 dengan pagu anggaran Rp 199,9 juta.
Pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan, TA 2024 dengan pagu anggaran Rp 5,9 miliar.
Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp 10 miliar, Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp 140 juta.
Putra menyebut, pada TA 2024 terdapat perencanaan ganda pada pekerjaan pembangunan dan pengawasan gedung Wanita tahap tiga.
Baca juga : KPK Masih Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
Pada pelaporan Evaluasi dan monitoring LKPP, Pejabat pembuat Komitmen tidak melaporkan kegiatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Diduga ada pemufakatan jahat dan pengaturan proyek pada kegiatan tersebut yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Sampai hari ini pelaksanaannya masih belum 100 persen selesai. Tapi kami menduga sudah dilakukan pembayaran. Nah di situ ya, itu yang pertama," ujar Putra.
Sementara laporan kedua terkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada tahun anggaran 2024 yang dikerjakan CV CHA.
Dia menyebut, paket tersebut dianggarkan dengan pagu senilai Rp 5,4 miliar yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Namun, kata Putra, pada realisasi anggaran keuangan Kabupaten Manokwari, terdapat realisasi pekerjaan direalisasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp 53,9 miliar.
Baca juga : Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT TMS di Kabaena
Dia menduga, ada penggelembungan angka pada dokumen pencairan pada PUPR Kabupaten Manokwari sebesar Rp 48,5 miliar. Putra pun berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Harapan kami KPK bisa cepat tanggap, turun langsung ke lokasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Manokwari dan Kepala Dinas PU-nya,” kata Putra.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan, setiap laporan yang diterima dari masyarakat akan diverifikasi.
“Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Meski demikian, Budi menegaskan, mekanisme penanganan laporan pengaduan masyarakat bersifat rahasia.
"Sehingga dalam mekanismenya, kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan tersebut, termasuk identitas pelapor dan materi pelaporannya," tuturnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.