BREAKING NEWS
 

Tekad Di Pemilu 2029

KPU Berbenah, Lebih Terbuka Dan Kolaboratif

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : ABDUL SHOMAD
Jumat, 10 Oktober 2025 06:45 WIB
Anggota Komisioner KPU, August Mellaz. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbenah diri, berupaya lebih transparan menjadi pusat pengetahuan dan pusat kolaborasi multipihak di pesta demokrasi, termasuk Pemilu 2029.

“Dengan segala tugas, tanggung jawab, dan kewenangan yang dimiliki, KPU memang seharusnya menjadi rujukan utama dalam kepemiluan,” kata Anggota Komisioner KPU, August Mellaz seperti dilansir dari situs resmi KPU, kpu.go.id, Kamis (9/10/2025). 

Mellaz mengungkapkan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) yang akan bertanggung jawab mewujudkan KPU menjadi pusat pengetahuan dan pusat kolaborasi multipihak di pesta demokrasi, termasuk untuk Pemilu 2029. 

Baca juga : Dua Calon Ketua Ngaku Dapat Dukungan Ketum

“Semangat ini sempat disampaikannya saat membuka acara Parmas Insight yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/10/2025),” katanya. 

KPU, lanjut Mellaz, wajib menjadi pusat pengetahuan dan tempat berbagi pengalaman kepemiluan. Terlebih, kata dia, keberadaan KPU sebagai penyelenggara Pemilu adalah otoritatif, langsung memproduksi, menghasilkan, dan menguasai berbagai data serta informasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. 

“Segala informasi yang dikeluarkan KPU menjadi dasar dan acuan bagi lembaga-lembaga lain seperti akademisi, media, dan lembaga survei dalam melakukan penilaian maupun analisis terhadap fenomena kepemiluan di Indonesia,” tuturnya. 

Baca juga : Industri Jasa Keuangan RI Tetap Berdaya Saing

Mellaz menjelaskan, KPU memiliki basis legitimasi dan otoritas yang kuat berdasarkan mandat undang-undang sebagai penyelenggara pemilu. Kedua, secara konsisten dan komprehensif memiliki data dan informasi dari satu Pemilu ke Pemilu berikutnya, baik tingkat nasional maupun daerah. 

Selanjutnya, kata Mellaz, KPU juga berperan sebagai stimulan yang memfasilitasi tumbuhnya iklim partisipatif dan kolaboratif, menciptakan ruang bagi berbagai pemangku kepentingan untuk terlibat secara aktif dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. 

“Karena itu, KPU seharusnya menjadi pusat kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata Mellaz. 

Baca juga : Airlangga Yakin, Ekonomi Syariah Kita Jadi Jawara

Mellaz mengatakan, KPU menyadari bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tidak hanya ditentukan oleh kinerja internal KPU semata, tetapi juga sangat bergantung pada dukungan dan keterlibatan aktif dari pihak-pihak eksternal. 

Adsense

Oleh karena itu, kata Mellaz, peran KPU harus meluas menjadi fasilitator yang membangun iklim partisipatif melalui kolaborasi strategis dengan Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, dan berbagai kelompok masyarakat sipil. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense