RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat hukum dan kebijakan publik Hardjuno Wiwoho menyebut Satgas BLBI mengemban mandat konstitusi untuk menagih kembali uang negara dari para obligor krisis 1998.
“Ini bukan urusan ribut-ribut, tapi tugas negara. Kalau Satgas BLBI disebut sebagai noise, berarti ada yang tak memahami esensi keadilan fiskal,” ujar Hardjuno saat dimintai tanggapan, Rabu (15/10).
Ia menilai istilah “noise” mengganggu kerja serius aparat penegak hukum yang selama ini berupaya memulihkan aset negara, sekaligus memberi kesan Pemerintah ingin menghindari tekanan publik terhadap para pengemplang dana BLBI.
Baca juga : Haidar Alwi Institute: Polri Di Bawah Presiden, Itu Amanat Konstitusi
Meski begitu, Hardjuno tidak menutup mata terhadap kelemahan kinerja Satgas BLBI. Ia menyebut hasil pemulihan aset yang dicapai lembaga tersebut memang masih jauh dari target. Dari total hak tagih sekitar Rp 110 triliun, nilai yang berhasil dikembalikan baru mencapai sepertiganya. Namun, kata dia, kelemahan itu tidak bisa dijadikan alasan untuk membubarkan Satgas.
“Kalau hasilnya belum maksimal, ya perbaiki mekanismenya. Jangan justru dibubarkan, apalagi dengan alasan ‘bikin ribut’,” tegasnya.
Menurut Hardjuno, keputusan membubarkan Satgas hanya akan memperlemah posisi negara di hadapan para obligor. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab menagih utang BLBI bersifat melekat, tidak bisa hilang hanya karena rezim atau pejabat berganti.
Baca juga : Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Hamas, Indonesia Dukung Rekonstruksi Gaza
“Utang itu tercatat dan harus dilunasi. Kalau Satgas dihentikan, negara seperti menyerah di tengah jalan,” katanya.
Hardjuno menilai negara justru perlu menegaskan komitmen melawan praktik rente dan moral hazard yang mengakar dalam kasus BLBI.
“Yang bikin noise itu bukan Satgas. Kalau mau bersih, hadapi saja,” ujarnya menutup.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.