BREAKING NEWS
 

Fokus Buru Harun dan Nurhadi

KPK Nggak Peduli Tingkat Kepercayaan Publik Merosot

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 20 Februari 2020 18:18 WIB
Lili Pintauli Siregar (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepercayaan publik terhadap KPK diprediksi bakal turun lantaran belum mampu menangkap dua buronan, yakni caleg PDIP Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Meski begitu, KPK cuek saja.        

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menyebut, hal itu tak berpengaruh. "Untuk menurun atau tidak (kepercayaan masyarakat), KPK tidak terpengaruh sepanjang proses hukum dilakukan sesuai aturan," ujar Lili, saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).           

Baca juga : RI dan Singapura Kerja Sama Peningkatan Daya Saing Industri

KPK, lanjut Lili, saat ini fokus pada perburuan kedua buronan itu. "KPK tetap bekerja dengan usaha maksimal. Masyarakat bisa juga membantu KPK dalam menemukan buron tersebut dan KPK tetap bekerja di jalur hukum," tegasnya.         

Adsense

Sebelumnya, Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan salah satu kendala yang dihadapi penyidik dalam memburu keduanya adalah keduanya tidak menggunakan gawai atau telepon seluler sampai saat ini. Penyidik jadi kesulitan mendeteksi keberadaan kedua tersangka.       

Baca juga : Pertamina Tingkatkan Layanan dan Berbagi Untuk Sesama

"Jika seseorang menggunakan hp itu sangat mudah sekali (mendeteksi) atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (19/2).         

Meski demikian, Ali menyatakan penyidik komisinya dengan bantuan Polri terus mencari keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi. Ali menyebut KPK akan mencoba mendatangi lokasi yang diduga menjadi persembunyian keduanya. "Ada titik-titik yang perlu kami datangi," kata dia.        

Baca juga : Kasus Nurhadi, KPK Garap Biro Kepegawaian MA

Dia yakin, kedua buronan itu bakal tertangkap. "Saya yakin, dan KPK berkomitmen menemukan tersangka karena itu kami berkepentingan selesaikan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke (Pengadilan) Tipikor," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense