RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton senilai sekitar Rp 29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polri selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemusnahan tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam misi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Lawan Persib, Persis Solo Fokus Benahi Penguasaan Bola
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI, yang juga ditegaskan dalam sasaran prioritas ke-4 Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Sigit.
Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024–Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka.
Barang bukti yang disita dan dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, serta 39,7 kilogram happy water.
Baca juga : Haidar Alwi: Jalan Prabowo Harus Dijaga Dengan Nurani dan Kemandirian
Menurut Sigit, jumlah barang bukti tersebut setara dengan upaya penyelamatan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan mencapai 212,7 ton, sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pemusnahan barang sitaan maksimal tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat,” jelas Kapolri.
Selain itu, Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) melalui program pemberdayaan masyarakat dan pendekatan sosial.
Baca juga : Diputuskan Presiden, Bahasa Portugis Masuk Pelajaran Sekolah
“Polri berkomitmen terus melakukan transformasi agar seluruh wilayah Indonesia benar-benar terbebas dari peredaran gelap narkotika,” tutup Sigit.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.