BREAKING NEWS
 

Tim Reformasi Polri

Senin Rapat Perdana Di Kantor Kapolri, Jimly Beri Sinyal Rombak UU

Reporter & Editor :
M ADE AL KAUTSAR
Jumat, 7 November 2025 20:48 WIB
Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan timnya akan menggelar rapat perdana pada hari Senin (10/11). Ia juga memberi sinyal bahwa kerja tim ini bisa berujung pada usulan perombakan atau revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian.

"Insyaallah hari Senin jam 1 kami akan mengadakan rapat pertama di kantor Polri. Kantor Kapolri," ujar Jimly dalam keterangan persnya, usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11). "Bahkan Pak Kapolri sendiri ikut di dalam tim ini," sambungnya.

Jimly menegaskan bahwa kerja tim ini tidak hanya sebatas perbaikan manajemen internal. Ia memberi sinyal kuat bahwa tim ini dibentuk untuk menghimpun pendapat yang bisa berujung pada perubahan sistemik. 

"Nah, kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja ya memerlukan perlukan perubahan undang-undang," tegasnya.

Baca juga : Deolipa: Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri, Besok

Ia bahkan menyebut tim ini sebagai 'tim hebat' yang disiapkan untuk kemungkinan revisi regulasi setingkat UU. 

"Sungguh-sungguh kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang," jelasnya. "Bila perlu, iya kita bikin revisi undang-undang, gitu." 

Adsense

Meski begitu, Jimly menegaskan bahwa opsi revisi UU tersebut belum pasti. "Tapi belum pasti. Ya, belum pasti," imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/11). Pelantikan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Baca juga : Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Kebakaran Hutla

Komisi Reformasi Polri ini diisi oleh sejumlah tokoh ternama, dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua. Anggota lainnya termasuk Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas Ahmad Dofiri, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. 

Turut bergabung pula Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta tiga mantan Kapolri yakni Tito Karnavian yang juga Mendagri, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.

Pembentukan Komisi Reformasi Polri ini tidak terlepas dari kerusuhan besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Kerusuhan itu dipicu oleh insiden dilindasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, oleh kendaraan rantis Brimob. 

Setelah peristiwa itu, desakan publik untuk mereformasi tubuh internal Polri ke pemerintah pun menguat. Selain Komite Reformasi yang dilantik hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. 

Baca juga : Panen Raya Jagung Di OKU Timur, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga

Tim internal tersebut berisikan 52 perwira kepolisian dan diketuai oleh Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense