Dark/Light Mode

Presiden Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri

Iftitahsari: Kami Berharap Timnya Tak Sekadar Formalitas

Kamis, 18 September 2025 07:15 WIB
Iftitahsari, Peneliti ICJR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Iftitahsari, Peneliti ICJR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah membentuk Komisi Reformasi Polri sedang ramai dibahas. Rencana ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR, tapi mendapat catatan kritis dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres), terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri. Yusril, mengatakan, tim yang tergabung dalam Komisi Reformasi Polri itu akan dilantik dalam waktu dekat. 

“Belum (ada target), kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya (tim) sehari dua hari ini, dan kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/9/2025). 

Yusril mengungkapkan, Presiden Prabowo  menyampaikan bahwa Komisi Reformasi Polri akan bekerja beberapa bulan. Salah satu tugas tim ini adalah merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.

Baca juga : Rudianto Lallo: Presiden Tahu Apa Yang Perlu Dibenahi

“Merumuskan perubahan-perubahan dan syarat-syarat itu, (lalu) akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujarnya. 

Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Yusril menambahkan, undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu, sudah harus dievaluasi kembali.

“Dengan menyesuaikan keadaan sekarang, dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ucap dia. 

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi Kepolisian. Persetujuan ini disampaikan Prabowo, saat bertemu dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) selama tiga jam, sejak pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Baca juga : Digeser ke Menpora, Erick: Saya Tegak Lurus

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mendukung langkah Presiden terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri ini. Dia meyakini, apa yang dilakukan Prabowo, merupakan yang terbaik untuk institusi Polri.

“Selaku Kepala Negara, pasti beliau yang paling paham apa yang perlu dibenahi, apa yang perlu diperbaiki dalam institusi Kepolisian,” ujar Rudianto kepada Rakyat Merdeka, Rabu (17/9/2025)

Sementara itu, Peneliti ICJR Iftitahsari mewanti-wanti, agar Komisi Reformasi Polri ini bukan hanya formalitas saja. Dia juga berharap, orang-orang yang berada di Komisi Reformasi Polri memiliki kompeten.

“Kami masih melihat komponen timnya seperti apa, pembentukannya apakah transparan, apakah diisi oleh orang-orang yang berintegritas, kompeten,” ujar Iftitahsari kepada Rakyat Merdeka, Rabu (17/9/2025).

Baca juga : TAP MPR Masih Relevan

Untuk mengetahui pandangan dari Iftitahsari mengenai pembentukan Komisi Reformasi Polri, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.