RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua, sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama tiga mantan Kapolri menjadi anggota.
Prosesi pelantikan dimulai pukul 16.00 WIB. Selain Jimly dan Sigit, tokoh lain yang dilantik jadi anggota adalah Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Mantan Kapolri sekaligus Mendagri Tito Karnavian, Mantan Kapolri Idham Aziz dan Mantan Kapolri Badrodin Haiti.
Mereka tiba di Istana sejak pukul 15.00 WIB dan kompak mengenakan setelan jas hitam. Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P/2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah itu, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota komisi.
Baca juga : Bijak Pakai AI, Bangun Kepercayaan Publik
Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan ucapan selamat dari Presiden serta para menteri Kabinet Merah Putih (KMP) kepada jajaran komisi.
Usai pelantikan, Presiden Prabowo langsung memimpin rapat perdana bersama sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di salah satu ruangan di Istana Negara. Dalam arahannya, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para tokoh yang tergabung dalam komisi, termasuk unsur Polri yang masih aktif.
“Ada beberapa tokoh mantan kepala kepolisian, mereka bisa memberi pandangan, dan dengan adanya Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk berdiskusi,” kata Prabowo.
Baca juga : Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional Tokoh Bangsa Kompak Beri Dukungan
Prabowo meminta agar hasil kerja komisi dilaporkan secara berkala untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan reformasi.
Menurut dia, Komisi ini bertugas mempelajari dan memberi rekomendasi kepada Presiden untuk mengambil tindakan reformasi yang diperlukan.
“Bahkan bisa juga mengkaji institusi lain yang memerlukan perbaikan,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.