Sebelumnya
“Ada biro yang mendapat banyak, ada pula yang sedikit. Termasuk praktik jual-belinya,” tuturnya.
Beberapa biro bahkan belum punya izin resmi, tapi tetap bisa memberangkatkan jamaah dengan membeli kuota dari biro lain yang terdaftar. Dari sinilah penyidik menelusuri sumber uang yang mengalir.
Menurut Budi, ada berbagai modus yang terendus, mulai dari uang “percepatan” hingga setoran ke oknum pejabat. Selain itu, KPK sedang menelusuri proses pengambilan keputusan di Kemenag. “Apakah murni dari atas, usulan bawah, atau campuran keduanya,” ujarnya.
Baca juga : Antonio Conte Kena Sindrom Musim Kedua
Dia mengimbau semua pihak yang dipanggil agar kooperatif supaya penyidikan segera tuntas. Selain itu dia mengatakan bahwa penyitaan ini bukan semata soal angka, tapi juga bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
“Harapannya perkara ini tidak berhenti di angka, tapi juga memulihkan keuangan negara,” tegasnya.
Walaupun jumlah uang yang dikembalikan cukup banyak, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, penyidik masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk melengkapi konstruksi perkara.
Baca juga : Tumbangkan Tuan Rumah, Ubed Masuk Babak Utama
“Soal waktu aja,” ujar mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemen terian Pertanian (Kementan) tersebut, Senin (6/10/2025).
Dalam penanganan perkara ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah mantan Menteri Agama YCQ, eks stafsus Menag IAZ, dan bos travel, FHM.
Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji. Dari tambahan itu, separuhnya dialokasikan untuk haji khusus. Hal ini di luar ketentuan undang-undang, yang memberi jatah hanya 8 persen.
Baca juga : Beri Gelar Pahlawan untuk Pak Harto, Gus Dur, Marsinah: Prabowo Negarawan
KPK menduga, ada setoran antara 2.600-7.000 dolar Amerika (sekitar Rp 43 juta–Rp 116 juta) per kuota kepada oknum di Kemenag. Besaran setoran bergantung pada besar kecilnya biro travel.
Aliran uang disebut melalui asosiasi haji, lalu diteruskan ke pejabat di Kemenag. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 1 triliun akibat perubahan komposisi kuota haji reguler menjadi haji khusus. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.