RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit periode 2023-2024 masih berlangsung. Hingga kini, lebih dari 40 saksi telah diperiksa.
“Masih berjalan, proses penyidikan sedang berjalan saat ini. Pendalaman terus dilakukan. Saksi lebih dari 40 orang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Menurut Anang, para saksi yang diperiksa tim penyidik Gedung Bundar (Jampidsus) berasal dari berbagai kalangan, mulai dari birokrasi hingga pihak swasta. Di antaranya, dari Bea Cukai.
Tim penyidik Gedung Bundar juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta, untuk mencari berbagai informasi dan data. “Langkah ini dilakukan dalam rangka mencari informasi dan data,” tuturnya.
Baca juga : Napoli Vs Atalanta, Kesempatan Akhiri Kesulitan
Selain Kantor Bea Cukai, penyidik turut menggeledah lokasi lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Namun, Anang belum menjelaskan secara rinci lokasi lainnya. Begitu pun dengan barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Pokoknya dokumen, bisa berupa surat maupun alat elektronik,” ucap Anang.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) PurbayaYudhi Sadewa menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut, penggeledahan menjadi kewenangan Kejagung.
“Ya, biar saja. Itu kan orang lain yang periksa. Biar saja,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Baca juga : Australian Open 2025, Indonesia Amankan Satu Tiket Babak Final
Purbaya menyampaikan, kasus ini cukup kompleks karena berkaitan dengan pemeriksaan laboratorium dan melibatkan eksportir dengan sistem yang canggih. “Saya nggak tahu, biar saja proses berjalan,” ucapnya.
Ia memastikan tidak akan melindungi siapa pun di Kemenkeu yang terbukti bersalah. Kemenkeu sendiri, telah memiliki kerja sama dengan Kejagung terkait penanganan kasus hukum.
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama membenarkan adanya kedatangan penyidik Kejagung ke Kantor Ditjen Bea Cukai. Namun, dia membantah adanya penggeledahan.
“Intinya nyari data saja, ngumpulin data dalam rangka penyelidikan,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Baca juga : Pemerintah Berhasil Balikkan Arah Ekonomi: Sebelumnya Ngerem, Sekarang Mulai Ngegas
Djaka juga membenarkan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejagung terkait dugaan korupsi ekspor limbah pengolahan Crude Palm Oil (CPO) tahun 2022, termasuk pemberitahuan rencana kedatangan penyidik ke kantor Bea Cukai. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.