RM.id Rakyat Merdeka - Percepatan penyusunan regulasi kecerdasan artifisial (AI) sangat mendesak dilakukan. Kedaulatan digital dan keamanan nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital perlu dijaga.
Politikus Partai Gerindra, Muhammad Husein Fadlulloh mengatakan, percepatan penyusunan regulasi kecerdasan artifisial (AI) untuk saat ini sudah sangat mendesak dilakukan. Aturan hukum tentang AI, kata Husein, merupakan upaya untuk menjaga kedaulatan digital dan keamanan nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
"Perkembangan AI telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, layanan publik, keamanan, hingga hiburan. Sudah saatnya ada aturan yang mengatur AI ini," kata Husein di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Baca juga : Pemerintah Luncurkan Diskon Transportasi Nataru, Ekonomi Kian Menggeliat
Husein mengungkapkan, teknologi AI tidak lagi sekadar penunjang aktivitas, tetapi telah menjadi faktor strategis yang memengaruhi arah pembangunan nasional. Bahkan, kata dia, nanfaat AI bagi Indonesia sangat besar. Pada 2030 diperkirakan AI bisa berkontribusi 10–20 persen terhadap PDB nasional.
"Tapi di sisi lain, ada ancaman penyalahgunaan teknologi dan potensi serangan berbasis AI. Ini tantangan yang harus kita atur bersama,” ujar Anggota Komisi VI DPR ini.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu mengingatkan, perkembangan teknologi kerap lebih cepat daripada kesiapan regulasi. Banyak teknologi berbasis AI yang telah digunakan masyarakat selama bertahun-tahun tanpa disadari.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Gaspol Di Akhir Tahun
"Karena itu, negara perlu memperkuat sistem pengawasan, pengendalian, dan tata kelola digital yang responsif serta adaptif," ujarnya.
Parlemen, kata Husein, harus memastikan pemanfaatan AI tetap beretika, melindungi hak dasar manusia, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Dia juga menilai pentingnya diplomasi parlemen dalam mengikuti perkembangan global terkait tata kelola AI.
"Misalnya, Inter-Parliamentary Union (IPU) telah mengadopsi resolusi mengenai dampak AI terhadap demokrasi, HAM, dan hukum, serta menerbitkan panduan praktik sebagai rujukan bagi Indonesia," ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.