RM.id Rakyat Merdeka - DPR bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyetujui pelibatan prajurit dalam pengamanan kilang-kilang minyak Pertamina mulai Desember 2025. Langkah ini untuk memperkuat keamanan objek vital energi.
Persetujuan itu disampaikan Menhan usai Rapat Kerja tertutup antara Komisi I DPR RI, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
Menhan mengatakan, pelibatan TNI diperlukan untuk menjaga industri strategis yang berkaitan langsung dengan kedaulatan negara. Ia mencontohkan, kilang dan terminal Pertamina merupakan objek vital yang menjadi bagian dari gelar kekuatan pertahanan nasional.
Menhan menegaskan, penempatan prajurit TNI di fasilitas energi merupakan penugasan yang telah diatur dalam revisi Undang-Undang TNI. Khususnya terkait tugas pengamanan instalasi vital.
“Tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya milik Pertamina, merupakan bagian dari OMSP (Operasi Militer Selain Perang),” jelasnya.
Baca juga : Jimly Gaungkan Amandemen UUD
Menurut Menhan, pengamanan fisik akan mulai dilaksanakan pada Desember 2025 dengan melibatkan prajurit TNI Angkatan Darat. Selain itu, pelaksanaan operasi akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI untuk mendeteksi potensi ancaman sejak dini.
“Tujuannya untuk mengetahui hal-hal yang berpotensi menjadi ancaman sehingga dapat diantisipasi melalui pengamanan fisik,” tegasnya.
TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan siap menjalankan tugas tersebut sebagai bagian dari perlindungan objek vital dan pencegahan sabotase.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono, menjelaskan, pola pengamanan masih menunggu arahan resmi dari Markas Besar TNI. Menurut Donny, desain operasi, skala kekuatan, serta daftar objek yang akan diamankan akan ditetapkan oleh Mabes TNI bersama Kementerian Pertahanan.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada penugasan resmi yang menetapkan jumlah personel maupun daftar lengkap industri strategis yang masuk dalam rencana pengamanan.
Baca juga : Gus Yahya Ngotot Tidak Mau Mundur
Dukungan terhadap kebijakan ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Ratna Juwita Sari. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat keamanan aset vital negara.
Ratna mengatakan, pengamanan TNI dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pertamina serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan negara. Meski demikian, ia menekankan, pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan.
Ratna juga meminta Pemerintah menjelaskan skema teknis penugasan. Mulai dari prosedur pengamanan hingga pembagian peran antara aparat pertahanan dan operator sipil.
Lalu, apa tanggapan Kementerian ESDM? Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menilai, keterlibatan TNI adalah langkah wajar. Menurutnya, kilang Pertamina termasuk kategori objek vital nasional yang wajib diamankan.
Ia menjelaskan, aturan mengenai pengamanan obvitnas mengacu pada Keppres Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan UU Nomor 34 Tahun 2004, tentang TNI. Menurut dia, Polri memegang tanggung jawab utama dan dapat meminta bantuan TNI sesuai kebutuhan.
Baca juga : Ada MoU Dewan Pers Dan Polri, Pemidanaan Terhadap Wartawan Kini Jauh Lebih Sulit
Dari sisi Pertamina, VP Corporate Communication Muhammad Baron menyambut baik keterlibatan TNI sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga objek vital nasional. Baron mengatakan sinergi pengamanan dengan TNI juga akan memperkuat kesiapan Pertamina menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurutnya, penjagaan TNI tidak hanya meliputi fasilitas Pertamina, tetapi juga objek strategis lain yang berdampak besar bagi negara. [UMM/MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.