Sebelumnya
Urgensi Audit Lingkungan
Di sinilah pentingnya membangun sebuah institusi negara yang independen, kuat, dan memiliki mandat jelas untuk memeriksa dampak ekologis secara berkala. Itulah Badan Pemeriksa Lingkungan Hidup atau BPLH.
Kita tidak memulai dari nol. Sejumlah negara telah membuktikan efektivitas lembaga sejenis. Amerika Serikat memiliki Environmental Protection Agency yang berdiri sejak 1970 dengan kewenangan penegakan hukum yang kuat terhadap pelanggaran lingkungan. Korea Selatan memiliki National Institute of Environmental Research yang menjalankan audit ekologis ketat bagi industri dan pemerintah daerah.
Baca juga : ESDM Turun Tangan Dirikan Dapur Umum di Bireuen, Pengungsi Tak Dibiarkan Lapar
Australia mengoperasikan Environmental Auditor System yang mewajibkan audit lingkungan bagi kegiatan berisiko tinggi, dengan kewenangan menghentikan izin usaha jika terjadi pelanggaran berat.
Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa pengawasan lingkungan tidak dapat menjadi fungsi sampingan. Ia membutuhkan lembaga independen.
BPLH harus memiliki otoritas yang setara dengan lembaga pengawas fiskal. Jika BPK mengaudit keuangan negara, maka BPLH mengaudit kondisi ekologis negara. Audit ekologis berkala dapat menjadi dasar menentukan apakah suatu wilayah masih layak ditambang atau justru harus dihentikan demi menjaga daya dukung lingkungan.
Baca juga : Peringati Hari Disabilitas, Pertamina Wujudkan Lingkungan Kerja Inklusif
BPLH bukanlah hambatan bagi investasi. Justru ia memastikan investasi berjalan tanpa merusak fondasi ekonomi jangka panjang. Dalam ekonomi, ada konsep intertemporal choice. Pilihan hari ini memengaruhi kualitas kesempatan di masa depan. Jika kita mengambil terlalu banyak dari alam hari ini, kita menghancurkan basis pertumbuhan esok hari.
Pemikir lingkungan Kenneth Boulding pernah mengingatkan bahwa siapa pun yang percaya bahwa pertumbuhan ekonomi bisa berlangsung tanpa batas di bumi yang terbatas hanyalah orang gila atau ekonom. Kritik tajam itu relevan hari ini.
Ia mengingatkan kita bahwa planet ini bukan mesin produksi yang tak kenal batas, tetapi tubuh yang bisa rusak. Krisis ekologis yang terjadi sekarang adalah peringatan keras. Kiribati sudah berada di ambang kehilangan negara. Indonesia tidak boleh menunggu sampai berada dalam situasi serupa.
Baca juga : PLN EPIāPLN Energi Gas Perkuat Ketahanan Energi dan Lingkungan Tarakan
Kita harus memperkuat institusi pengawas lingkungan untuk memastikan pembangunan tidak berubah menjadi perusakan. BPLH bukan hanya kebutuhan birokrasi. Ia adalah kebutuhan sejarah. Ia adalah mekanisme negara menjaga keberlanjutan kehidupan.
Dan lebih dari itu, ia adalah cara paling rasional untuk memastikan bahwa cerita Kiribati tetap menjadi peringatan, bukan masa depan kita sendiri.
Penulis adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.