RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta maaf Kepada warganya, setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek.
“Saya mohon maaf ke masyarakat, warga Bekasi,” ucap Ade Kuswara, lirih, saat digiring ke mobil tahanan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) pagi.
Selain Ade Kuswara, KPK juga menetapkan ayahnya, HN Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan, sebagai tersangka. Ketiganya dijerat KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
Baca juga : Di-OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Punya Harta Rp 79 Miliar
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, praktik suap ijon proyek tersebut sudah dilakukan Ade Kuswara sejak awal menjabat.
Dia menjalin komunikasi dengan Sarjan, yang merupakan penyedia proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam komunikasi tersebut, diduga terjadi kesepakatan awal terkait pemberian uang muka atau ijon proyek. Ade Kuswara secara rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.
Baca juga : KPK: OTT Bupati Bekasi Terkait Suap Proyek
"Total ijon yang diberikan mencapai Rp 9,5 miliar dan dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui perantara,” ungkap Asep.
Selain dana ijon proyek, KPK juga menemukan adanya aliran uang lain yang diduga diterima Ade Kuswara Kunang sepanjang tahun 2025. Dana tersebut berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.
Dalam kegiatan tangkap tangan terkait perkara ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 200 juta dari rumah Ade Kuswara.
Baca juga : OTT, KPK Juga Tangkap Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Uang tersebut diduga merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade Kuswara yang disalurkan melalui para perantara.
KPK kemudian menahan para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026. Ade Kuswara dan ayahnya akan merayakan tahun baru di Rutan KPK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.