Dark/Light Mode

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pengurusan Sertifikasi K3

Kamis, 11 Desember 2025 18:10 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Salah satunya adalah Chairul Fadly Harahap, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan.

“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru,” ujar Juru Bicara KPK Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (11/12/2025).

Baca juga : Putin Tawarkan Kerja Sama Pertahanan Hingga Pertanian Ke Prabowo

Sementara dua tersangka lainnya adalah Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan; dan K3 serta Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kemudian juga telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal, yaitu terhadap CFH, HR, dan SMS. Ketiganya merupakan pegawai pada Kementerian Ketenagakerjaan,” bebernya.

Budi menyebut ketiganya diduga ikut menikmati uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.

Baca juga : OTT Lampung Tengah: KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Diumumkan Hari Ini

“Termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut, itu dari pihak siapa saja,” ungkap Budi.

“Oleh karena itu, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK kemudian menetapkan ketiga tersangka baru tersebut,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka yakni, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Baca juga : Tewaskan 22 Orang, Kapolres Jakpus Panggil Pemilik Usaha Dan Gedung

Lalu, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan; Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati.

Berikutnya, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi; Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, serta dua orang perwakilan PT Kem Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.