RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah meminta klarifikasi terhadap 27 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, terkait bencana banjir bandang di tiga provinsi tersebut.
“Satgas PKH melakukan identifikasi terhadap temuan bahwa sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir bandang,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Rabu (24/12/2025).
Baca juga : Kemenhut Gandeng Vantara India, Revitalisasi Rumah Sakit Gajah Sumatera
Jaksa Agung menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi Satgas PKH dan hasil analisa Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), diperoleh temuan, terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir di Sumatera bukan fenomena alam biasa. Melainkan, karena alih fungsi lahan yang masif di Daerah Aliran Sungai (DAS), dibarengi curah hujan yang tinggi.
“Dampak hilangnya tutupan vegetasi di hulu daerah aliran sungai menyebabkan daya serap tanah berkurang, aliran air permukaan meningkat tajam, hujan ekstrem, dan banjir bandang akibat volume air meluber ke permukaan,” jelasnya.
Baca juga : Wihaji Tegaskan KB Adalah Hak Perempuan Untuk Kehamilan Sehat dan Aman
Satgas PKH pun merekomendasikan untuk melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang dicurigai, baik di Sumut, Aceh, maupun Sumbar.
Investigasi melibatkan Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Hal ini untuk menyelaraskan langkah menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Kirim 27 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.