BREAKING NEWS
 

Jaksa Agung: Satgas PKH Sudah Relokasi 227 KK dari TN Tesso Nilo

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 24 Desember 2025 19:52 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melaporkan progres percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jaksa Agung menyampaikan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan relokasi warga di kawasan tersebut.

"Satu, telah dilakukan pendataan penduduk dan sarana prasarana yang ada di dalamnya, terdapat tujuh permukiman masyarakat yang termasuk dalam tujuh desa, dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 22.183 orang dan jumlah rumah sebanyak 573 bangunan," beber Burhanuddin.

Kedua, berupa sarana pendidikan sebanyak 12 sekolah, jumlah rumah ibadah sebanyak 52, dan fasilitas kesehatan sebanyak 12.

Baca juga : Jaksa Agung Lapor Presiden: Satgas PKH Sudah Kuasai 4 Juta Hektare Kawasan Hutan

Ketiga, Satgas PKH juga telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektare untuk merelokasi penduduk dari kawasan TNTN.

"Dan keempat, telah melakukan relokasi penduduk tahap satu pada tanggal 20 Desember 2025, terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektare," imbuhnya.

Selanjutnya, terdapat sejumlah 1.465 KK yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi.

Adsense

Beberapa waktu lalu, tim Satgas PKH melakukan relokasi lahan masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo, Riau dalam gelaran seremonial ini bertajuk 'Wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera' di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga : Satgas PKH Sudah Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, pada rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Masyarakat yang berada di TNTN untuk melepaskan kepada negara oleh perwakilan masyarakat kepada Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN).

"Sekaligus penyerahan Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan (SK HKm) oleh Menteri Kehutanan kepada masyarakat," kata Anang melalui keterangannya, Sabtu (20/12/2025).

Adapun SK HKm yang diserahkan kepada masyarakat yakni 11976 tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 KTH Mitra Jaya Lestari sekitar 349,84 hektare (Ha) dengan jumlah 108 KK/orang di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Berikutnya, SK HKm 11797 tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025. KTH Mitra Jaya Mandiri sekitar 173,31 Ha dengan jumlah 72 KK/orang di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca juga : Satgas PKH Sudah Kuasai 2 Juta Ha Lahan Kawasan Hutan

Serta, SK HKm 11795 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025, KTH Gondai Prima Sejahtera ± 110,63 Ha dengan jumlah 47 KK/orang di Desa Pangkalan, Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Pada kesempatan itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, terutama kepada masyarakat Desa Bagan Limau ini. Desa tersebut menjadi desa percontohan rekonsiliasi sebagai upaya mencari win-win solution dalam rekonsiliasi ini.

"Kegiatan hari ini akan menjadi percontohan bagi tempat-tempat lainnya dalam rangka mengembalikan taman nasional sebagai hutan konservasi. Melalui relokasi, Pemerintah hadir untuk memastikan satu hal yaitu Taman Nasional yang sesuai fungsinya," kata Raja Juli.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan, Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, Plt. Gubernur Riau H. SF Hariyanto, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, dan Forkopimda di wilayah Provinsi Riau.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense