BREAKING NEWS
 

KPK Pamer Kinerja 2025

11 OTT, 118 Tersangka, Pulihkan Aset Rp 1,53 T

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 28 Desember 2025 06:35 WIB
Ketua KPK Ketua Setyo Budiyanto (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) saat rilis kinerja KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025). (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2025. Salah satu yang dipamerkan, adalah di bidang penindakan.

Sepanjang tahun ini, KPK 11 kali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ratusan tersangka diproses dan triliunan rupiah uang negara yang dikorupsi berhasil dipulihkan. 

“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi atau yang lazim dikenal di masyarakat (dengan) sebutan OTT yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip Sabtu (27/12/2025). 

Pimpinan berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan, sejumlah kegiatan penangkapan ini membawa keprihatinan karena menjerat kepala daerah yang baru saja dilantik pada Februari 2025. 

Baca juga : Harga Beras Medium Dan Premium Di Bawah HET

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz menjadi kepala daerah pertama yang tertangkap, disusul Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga pada 18 Desember 2025 kemarin, KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara. 

Fitroh menegaskan, penindakan tidak berhenti pada penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi semata. KPK terus mengembangkan perkara, menelusuri aliran uang, peran pihak lain. 

“Serta menetapkan tersangka baru sebagai bagian dari komitmen membongkar praktik korupsi hingga ke akarnya,” tegasnya. 

Ia melanjutkan, selama hampir satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka dan memproses ratusan perkara. Rinciannya, sebanyak 69 perkara pada tahap penyelidikan, 110 perkara pada tahap penyidikan, 112 perkara pada tahap penuntutan. 

Baca juga : 10 Gedung Terdeteksi Tak Penuhi Standar Keamanan

Kemudian, sebanyak 73 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), serta 75 perkara telah dilaksanakan eksekusinya. Selain itu, KPK telah memulihkan aset negara sebesar Rp 1,53 triliun. 

“Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” imbuhnya.

Fitroh menegaskan capaian di bidang penindakan tersebut bukan sekadar angka, melainkan upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat. 

Adsense

Dia menyatakan, bagi KPK, penindakan bukanlah akhir. Setiap proses hukum kasus korupsi membuka jalan bagi perbaikan sistem, tata kelola dan pengawasan. “Agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang,” tegas Fitroh. 

Baca juga : Atalanta Vs Inter Milan, Biru Hitam Di Bergamo

 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense