BREAKING NEWS
 

OTT Pegawai DJP, KPK Pastikan Koordinasi dengan Kemenkeu

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 10 Januari 2026 19:47 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penangkapan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jabodetabek, Jumat (9/1/2026).

“Koordinasi KPK dengan Kementerian Keuangan itu secara kontinu terus dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).

Dia menyatakan, Kemenkeu mendukung proses hukum yang dilakukan komisi antirasuah.

“Tentunya ya, karena korupsi sebagai musuh bersama, tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Baca juga : KPK: OTT Pegawai DJP Terkait Pengaturan Pajak Pertambangan

Budi menyatakan, koordinasi dengan Kemenkeu tidak hanya dalam rangka penindakan saja, tetapi juga dalam konteks pendidikan antikorupsi maupun pencegahan korupsi.

Baik melalui instrumen-instrumen pelaporan gratifikasi, maupun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“KPK juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan terkait dengan pendirian adanya UPG, Unit Pengendalian Gratifikasi,” bebernya.

Adsense

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Budi merinci, empat merupakan pegawai DJP, sementara empat merupakan pihak swasta.

Baca juga : KPK: Barbuk OTT Pegawai Pajak Rp 6 M, dari Uang Hingga Logam Mulia

OTT ini, disebut Budi, berkaitan dengan pengaturan pajak di sektor pertambangan. “Terkait dengan pengurangan nilai pajak,” bebernya.

Dalam penyelidikan tertutup tersebut, tim pimpinan Setyo Budiyanto cs tersebut mengamankan barang bukti berupa uang, baik dalam bentuk rupiah maupun uang asing, serta logam mulia. “Nilainya mencapai sekitar 6 miliar,” ungkap Budi.

Saat ini, para pihak yang diamankan diperiksa secara intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjaring OTT KPK.

Baca juga : OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Sita Uang Ratusan Juta

"Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimanapun juga itu pegawai Kementerian Keuangan," kata Purbaya, di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2025).

Purbaya menegaskan, pendampingan hukum tersebut bukan bentuk intervensi. Ia memastikan proses hukum terus berlanjut.

“Proses hukum jalan, bukan berarti intervensi. Bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” tegas Purbaya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense