Sebelumnya
Hingga berita ini diturunkan, Basarnas telah menyerahkan tiga kantong jenazah kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes untuk proses identifikasi lebih lanjut. Dari seluruh korban yang ditemukan, dua di antaranya telah teridentifikasi, yakni pramugari Florencia Lolita Wibisono dan Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Jenazah Florencia telah diserahkan kepada keluarga dan diterbangkan ke Jakarta. Sementara jenazah Deden Maulana diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses identifikasi dan juga direncanakan diterbangkan ke Jakarta.
Terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan duka cita atas wafatnya Deden Maulana. Ia mengenang almarhum sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
“Pengabdianmu tanpa batas menjaga kedaulatan laut Indonesia akan selalu kami kenang. Semoga Allah SWT memberikan tempat yang layak di sisi-Nya. Amin,” tulis Trenggono melalui akun Instagram, Kamis (22/1/2026).
Inspektur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menegaskan KKP akan memberikan perhatian khusus kepada keluarga almarhum. Salah satunya berupa beasiswa pendidikan bagi anak korban hingga perguruan tinggi.
“Bapak Menteri berpesan agar putra almarhum diberikan beasiswa pendidikan sampai perguruan tinggi,” ujar Pung Nugroho saat prosesi penyemayaman terakhir almarhum di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP).
Baca juga : Hendardi: Pidana Mati Jelas Melanggar HAM
Selain beasiswa, KKP juga menyiapkan santunan asuransi serta peluang perekrutan bagi istri almarhum. “Jika istri tidak bekerja, kami rekrut menjadi pegawai KKP,” katanya.
KNKT Investigasi Black Box
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah membawa kotak hitam pesawat ATR 42-500 ke Jakarta, Kamis (22/1/2026). Investigasi terhadap black box tersebut mulai dilakukan pada Jumat (23/1/2026).
“Besok kita mulai investigasi,” kata Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono usai menerima kotak hitam di Kantor Basarnas Kelas A Makassar.
Baca juga : Prof. Juanda: Pidana Mati Prosesnya Mesti Melalui Tahapan
Menurut Soerjanto, proses investigasi diperkirakan memakan waktu lima hingga 10 hari. Tim KNKT akan membuka, mengunduh, memverifikasi, dan menganalisis data dari Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR).
“Semua data itu akan membantu kami mengetahui apa yang terjadi di pesawat sebelum kecelakaan,” ujarnya. [BYU/FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.