RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Dia mengaku tak ada persiapan untuk pemeriksaan tersebut.
Dari pantauan, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 23/1/2026) sekitar pukul 12.50 WIB. Dia turun dari mobil Toyota Land Cruiser warna putih.
Politisi Partai Golkar ini tampak mengenakan kaus warna hitam diablut jaket warna krem yang terbuka. Di belakang Dito, dua orang mendampinginya.
"Baik, udah lama nggak ketemu media," ucap Dito kepada wartawan, saat baru tiba.
Baca juga : Kemenperin Perkuat Pati Ubi Kayu Jadi Komoditas Strategis Industri Nasional
Dito mengaku, berdasarkan undangan KPK, dirinya bakal diperiksa sebagai untuk dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya yakni, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
"Ya, di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi, siapa itu?" imbuhnya.
Dito diketahui menjadi salah satu menteri yang ikut rombongan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi dan bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji Indonesia tahun 2024.
"Ya, mungkin kan yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke arab saudi waktu sama Pak Jokowi. Tapi untuk pastinya akan ikuti pemeriksaan," ucap Dito.
Baca juga : Komisi IX DPR Dukung Pemerintah Fokus Penuhi Tenaga Medis Spesialis
Dito menyebut, tidak mempersiapkan apa pun untuk pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini. "Nggak, nggak ada persiapan apa-apa," tuturnya.
Selanjutnya, Dito melakukan proses administrasi di lobi Gedung Merah Putih KPK. Setelahnya, dia sempat menunggu beberapa menit untuk pemeriksaan di lantai 2. Pada pukul 13.02 WIB, dia baru naik menuju ruang pemeriksaan.
Diketahui, KPK telah telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Yaqut selaku staf khusus (stafsus) Yaqut.
"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Baca juga : Menyanyi Diiringi Band Sambil Masak Di Dapur
Budi menambahkan, perkara kuota haji tambahan ini terkait kerugian keuangan negara dalam Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor. Karenanya, kalkulasi kerugiannya masih dalam penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.