Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenperin Perkuat Pati Ubi Kayu Jadi Komoditas Strategis Industri Nasional
Kamis, 22 Januari 2026 14:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pati ubi kayu merupakan salah satu komoditas strategis dalam penguatan industri nasional karena memiliki nilai tambah tinggi serta peran penting dalam mendukung integrasi rantai nilai industri dari hulu hingga hilir.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pengembangan industri pati ubi kayu sejalan dengan strategi industrialisasi nasional berbasis sumber daya alam yang bertujuan memperkuat keterkaitan backward dan forward linkage antarsektor industri.
“Pati ubi kayu memiliki potensi besar sebagai bahan baku berbagai produk, baik pangan maupun nonpangan, sehingga berperan strategis dalam meningkatkan daya saing dan kemandirian industri nasional,” kata Agus dalam sambutannya pada kegiatan Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Baca juga : Saleh Husin: BUMN Tekstil Bisa Perkuat Daya Saing Industri Nasional
Ia menyampaikan industri pati ubi kayu di Indonesia saat ini dibina oleh Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin dengan jumlah sekitar 125 perusahaan. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Online Single Submission (OSS), tingkat utilisasi industri tersebut masih berada di kisaran 43 persen.
Dari sisi perdagangan, nilai ekspor pati ubi kayu hingga November 2025 tercatat mencapai 18,7 juta dolar AS atau meningkat 58,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, impor pati ubi kayu masih tercatat sebesar 73,8 juta dolar AS, meskipun angka tersebut telah menurun 54,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Agus menilai data tersebut menunjukkan peluang besar untuk meningkatkan kapasitas produksi dan pemanfaatan pati ubi kayu dalam negeri. Saat ini, produk pati ubi kayu lokal telah menguasai sekitar 79 persen pasar domestik.
Baca juga : Dengan SAKEDAP, Perpusnas Perkuat Tata Kelola Serah Simpan Nasional
Pati ubi kayu dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan seperti pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi, serta produk nonpangan antara lain kertas, bahan kimia, dan etanol. Keberagaman pemanfaatan tersebut menjadikan komoditas ini memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan berbagai subsektor industri.
Namun demikian, Agus mengakui industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi tantangan, terutama terkait persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Untuk itu, pemerintah mendorong sinergi antara industri penghasil dan industri pengguna pati ubi kayu melalui berbagai kebijakan, salah satunya mekanisme Neraca Komoditas.
“Kami mendorong agar kebutuhan spesifikasi industri pengguna dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri. Kegiatan business matching ini menjadi salah satu upaya untuk mempertemukan produsen dan pengguna agar tercipta kerja sama berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga : KBRI Tokyo-Kemenperin Fasilitasi Japan-US Training Bagi Transisi Energi Nasional
Melalui penguatan industri pati ubi kayu, Kemenperin berharap dapat meningkatkan utilisasi industri, menekan ketergantungan impor, serta memperkuat kemandirian dan daya saing industri nasional secara berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya