RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.
Materi pemeriksaannya soal kunjungan kerja (kunker) bersama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Pangeran Kerajaan Arab Saudi Mohammad bin Salman (MBS).
Dito menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Dia rampung diperiksa pada pukul 16.03 WIB, sejak mulai naik ke lantai 2 pada pukul 13.03 WIB.
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu, saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi, dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail. Dan semoga bisa membantu KPK dan juga yang sedang sekarang ini menyelesaikan kasus (korupsi kuota haji) ini," kata Dito usai pemeriksaan.
Selain karena adanya forum negara-negara sedunia, kunker pada Oktober 2023 itu terkait hubungan bilateral kedua negara. Salah satunya di bidang olahraga yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou).
"Ah, ini MoU-nya saya bawa," katanya sambil menunjukkan berkas di tangannya.
Menurutnya, kerja sama antara Indonesia dengan Arah Saudi bukan hanya Kemenpora, tapi juga kementerian lainnya. Pertemuannya dengan Putra Mahkota MBS yang menjabat Perdana Menteri.
Baca juga : Eks Menpora Dito Penuhi Panggilan KPK di Kasus Haji
Dito pun telah menjelaskan kegiatan-kegiatannya selama di Timur Tengah kepada penyidik KPK. Kata Dito, pertemuan itu tidak secara spesifik membahas soal kuota haji tambahan. Menurutnya, Pangeran MBS pun senang dengan pertemuan tersebut.
"Waktu itu juga, di situ juga kami memberikan dukungan untuk tuan rumah Piala Dunia waktu itu. Dan juga setelah makan siang, waktu itu saya ingat betul ada pembahasan dari Perdana Menteri ini menawarkan kepada Indonesia apa saja yang harus dibantu," katanya.
Selanjutnya, Dito memaparkan beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu. Di antaranya investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Dan di pertemuan itu, tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota (haji). Tapi itu secara garis besar Raja yang mood-nya sedang baik dan happy atas diplomasi hebatnya Bapak Jokowi ya, semuanya terlaksana. Dan itu tidak hanya terkait dengan haji, ada investasi, ada juga IKN. Jadi, banyak," lanjutnya.
Meskipun Dito mengakui, kuota haji menjadi bagian dari pembicaraan kedua negara, tetapi lebih kepada konteks pelayanannya, mengingat kuota haji yang dibutuhkan lumayan banyak.
"Iya (Indonesia meminta kuota haji) itu bagian. Dan tidak hanya minta haji, sebelumnya ada IKN dan investasi juga," ucap Dito.
Di sisi lain, Dito tidak mengetahui perihal tidak ikut sertanya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam kunker dimaksud. Menurutnya, kunker tersebut ditentukan pihak tuan rumah Arah Saudi, termasuk soal materi pembahasannya.
Baca juga : Diperiksa 8,5 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Tetap Irit Bicara
"Kebetulan mungkin tidak ada keterkaitan dengan untuk pembahasan haji dan juga apa namanya, Kementerian Agama ya. Menurut saya, saya tidak tahu," imbuhnya.
Dalam perkara ini, KPK telah telah menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Budi menambahkan, perkara kuota haji tambahan ini terkait kerugian keuangan negara dalam Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor. Karena itu, kalkulasi kerugiannya masih dalam penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gus Yaqut pada Selasa (16/12/2025) lalu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mencecar Gus Yaqut mengenai dugaan aliran dana kepada oknum pegawai Kementerian Agama.
Sumber uangnya dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji atas adanya jual beli kuota haji. Budi menjelaskan, pendalaman terkait aliran uang ini turut menjadi rangkaian dalam menghitung kerugian negara yang timbul.
Baca juga : Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo di Kasus Suap Pajak Kemenkeu
Kemudian, Yaqut juga dicecar soal hasil temuan penyidik di Arab Saudi. Karena sebelumnya, penyidik ke Arab Saudi untuk melakukan pengecekan terhadap fasilitas jemaah pelaksanaan ibadah haji, juga mengecek dampak dari pembagian kuota haji tambahan yang diduga tidak sesuai aturan.
"Nah, semua itu didalami baik oleh penyidik dan juga oleh BPK dalam kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara," sebut Budi.
Usai diperiksa, Yaqut justru enggan buka suara mengenai materi pemeriksaannya. Dia hanya mengaku telah menyampaikan apa yang diketahuinya ke penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya," kata Yaqut.
Yaqut pun tak mau menjawab berbagai pertanyaan awak media soal substansi kasusnya.
"Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya," lanjutnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.