RM.id Rakyat Merdeka - Besaran gaji guru honorer idealnya Rp 5 juta per bulan. Angka tersebut dinilai realistis jika dikalkulasikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sektor pendidikan.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, APBN saat ini berada di kisaran Rp 3.500 triliun. Dari jumlah tersebut, kata dia, alokasi mandatory spending untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen atau sekitar Rp 750 triliun.
"Faktanya, besarnya anggaran tersebut belum dirasakan secara langsung oleh para pendidik, khususnya guru honorer," kata Lalu Hadrian kepada Rakyat Merdeka, Minggu (25/1/2025).
Hardian membeberkan, masih banyak guru honorer yang menerima gaji di bawah Rp 500 ribu per bulan. Bahkan, kata dia, ada guru honorer yang baru menerima gaji setiap tiga hingga enam bulan sekali.
Baca juga : Transformasi Berbuah Manis, Saham Telkom Melesat
"Dan itu pun masih dipotong,” ungkap Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Idealnya, kata Hardian, gaji guru honorer Rp 5 juta per bulan. Menurut dia, angka tersebut realistis jika dikalkulasikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sektor pendidikan yang mencapai sekitar Rp 750 triliun.
“Kami telah menghitung bahwa gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp 5 juta per bulan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR itu.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan II Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjelaskan, beban mengajar yang tinggi, tantangan di lapangan, serta kondisi ekonomi nasional yang penuh ketidakpastian, menjadi alasan kuat perlunya peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Baca juga : Upaya Tuntaskan Banjir DKI Jangan Setengah-setengah
"Ini sangat memprihatinkan, tidak sebanding dengan peran strategis guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.
Menurut Hardian, anggota DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara tepat sasaran. Kata dia, kebijakan anggaran pendidikan ke depan harus lebih berpihak kepada guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
"Komisi X DPR, khususnya, harus memastikan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, mulai dari kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidik, hingga kualitas peserta didik," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data, rata-rata gaji guru honorer saat ini masih berada di kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan. Namun, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menambah insentif guru honorer mulai tahun 2026 sebesar Rp 100 ribu.
Baca juga : Liverpool Belum Menang Di 2026
“Tahun depan (2026), insentif guru honorer kami naikkan Rp 100 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Prof Mu’ti mengklaim, langkah tersebut sebagai bagian dari terobosan Kemendikdasmen di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya mensejahterakan para guru honorer. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.