BREAKING NEWS
 

Minta Alat Sadap Canggih, KPK Mau OTT Setiap Bulan

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Kamis, 29 Januari 2026 07:30 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri), Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan) dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar untuk beli alat, barangkali OTT lebih masif, gitu. Mudah-mudahan alat KPK yang sudah tidak canggih dibikin canggih, supaya lebih banyak OTT!” sambung Fitroh yang disambut tawa anggota DPR. 

Diketahui, persoalan OTT dan permintaan alat sadap canggih itu merupakan respons KPK atas tantangan dan harapan para wakil rakyat di Komisi III DPR. Salah satunya datang dari Anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman. 

Dia mendorong KPK membongkar kasus-kasus mega korupsi yang dinilai masih mangkrak. “Maka pertanyaannya, apa sebenarnya hambatan KPK dalam menangani kasus-kasus mega korupsi yang mangkrak,” ujar Benny. 

Ia juga menyoroti pernyataan pimpinan KPK yang sebelumnya meminta dukungan dari Komisi III DPR. Menurutnya, permintaan tersebut harus dijelaskan secara konkret agar DPR dapat menjalankan perannya secara tepat. 

Baca juga : Teuku Rezasyah: Secara Otomatis Statusnya Hilang

“Lalu apa sebetulnya yang Bapak butuhkan agar KPK tetap menjadi institusi yang kuat, independen, punya keberanian, dan dipercaya publik?” tegasnya. 

Benny menekankan bahwa Fraksi Partai Demokrat memandang pemberantasan korupsi harus diarahkan pada kejahatan-kejahatan yang paling menyengsarakan rakyat. “Pemberantasan korupsi harus menyasar kejahatan yang paling membuat rakyat susah, seperti korupsi bansos, korupsi anggaran daerah, dan korupsi yang bersumber dari kekuasaan,” katanya. 

Ia juga mengingatkan agar KPK tidak terjebak pada pencapaian statistik penindakan semata, tetapi lebih mengedepankan keadilan substantif. Baginya, kualitas penanganan perkara jauh lebih penting dibanding sekadar kuantitas kasus yang ditangani. 

“KPK harus berani, harus kuat, dan tetap berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar statistik penindakan,” ujar Benny. 

Baca juga : Dave Laksono: Harus Dipandang Secara Hati-hati

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyoroti soal dugaan OTT yang ditargetkan. Ia mengingatkan agar lembaga antirasuah melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Apalagi hanya menyasar pihak-pihak tertentu. 

“Soal tafsir OTT ini, saya berharap OTT itu tidak direncanakan Pak, karena kalau OTT direncanakan itu bukan operasi tangkap tangan seketika,” ucap Rudi. 

Dalam forum yang sama, KPK sebelumnya menyampaikan telah menangani 116 perkara sepanjang 2025. 

Dari jumlah tersebut, 48 perkara terkait kasus suap atau gratifikasi, sementara 11 lainnya berasal dari OTT. Dari total perkara tersebut, KPK menetapkan 116 tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang jabatan, mulai dari penyelenggara negara, pejabat, aparatur sipil negara (ASN), jaksa, hingga pihak korporasi. 

Baca juga : Komisi VIII Ingin KPAI Diperkuat

Selain itu, KPK mencatat kasus terbanyak berasal dari pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense