BREAKING NEWS
 

Minta Maaf Ke Rais Aam, Gus Yahya Dipulihkan Sebagai Ketum PBNU

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 30 Januari 2026 07:30 WIB
Sesi foto bersama usai Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya berakhir. Melalui rapat pleno, Rais Aam PBNU memutuskan memulihkan kembali posisi KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU. Pemulihan dilakukan usai Gus Yahya meminta maaf kepada Rais Aam. 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno PBNU yang dipimpin langsung Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Rapat digelar secara luring dan daring, serta diikuti jajaran Syuriyah, Tanfi dziyah, Mustasyar, A’wan, pimpinan badan otonom, dan lembaga PBNU. 

“Demi keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar, rapat pleno meninjau kembali sanksi pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dan memulihkan posisi beliau sebagai Ketua Umum PBNU,” tegas Kiai Miftachul Akhyar. 

Baca juga : OSO: 1 Suara Pun Tak Boleh Hilang

Dalam rapat tersebut, PBNU juga menerima permohonan maaf Gus Yahya atas sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi polemik internal. Rais Aam menyampaikan bahwa Gus Yahya mengakui adanya kelalaian dan ketidakcermatan, terutama terkait undangan narasumber AKNNU serta tata kelola keuangan PBNU. 

“Beliau menyampaikan permohonan maaf, termasuk terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai belum memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar Rais Aam. 

Kiai Miftach menjelaskan, rapat pleno kali ini digelar dalam situasi mendesak demi menjaga keutuhan jam’iyah. Ditambah di tengah padatnya agenda besar NU serta kondisi bangsa yang tengah menghadapi berbagai bencana. 

Baca juga : Eks Stafsus Menteri Agama Dicecar Soal Kerugian Negara

“Secara aturan, undangan rapat pleno mestinya disampaikan tujuh hari sebelumnya. Namun karena banyak agenda strategis dan demi kemaslahatan bersama, rapat ini harus segera dilaksanakan,” jelasnya. 

Menurut Kiai Miftach, semangat kebersamaan dan musyawarah menjadi ruh utama pengambilan keputusan, sebagaimana amanat Muktamar ke-34 NU di Lampung serta kepengurusan hasil pergantian antarwaktu (PAW). 

Selain memulihkan posisi Ketua Umum, rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU. Pengembalian mandat tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tertulis. 

Baca juga : Gubernur Aceh Dijamu Seskab, Ngobrol Sampai Tengah Malam

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan komitmen beliau terhadap keutuhan organisasi. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan khidmat yang telah diberikan,” kata Rais Aam. 

Adsense

Rapat pleno turut memutuskan pemulihan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung, yang telah diperbarui melalui Surat Keputusan PAW Tahun 2024. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense