RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sikap sejumlah biro travel haji dan umrah yang dinilai masih ragu memberikan keterangan secara terbuka terkait dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan.
KPK meminta para pelaku usaha bersikap kooperatif demi mengungkap perkara dugaan korupsi tersebut secara terang.
“Penyidik melihat ada beberapa biro travel yang masih ragu untuk memberikan keterangan secara lugas terkait praktik-praktik jual beli kuota haji tambahan yang dilakukan kepada calon jemaah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026) malam.
Baca juga : Yusril: Kami Ingin UMKM Terlindungi
Budi menambahkan, penyidik juga menemukan adanya biro travel yang belum terbuka dalam menjelaskan dugaan pemberian uang kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
Oleh karena itu, KPK meminta seluruh biro travel bersikap kooperatif dan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik. Menurut Budi, hal ini penting untuk membuat terang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.
“Ini bukan hanya untuk kebutuhan penyidikan di KPK, tetapi juga untuk kebutuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sedang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara,” imbuhnya.
Baca juga : Belum Bahas Pilpres, Demokrat Fokus Bantu Sukseskan Pemerintah
Budi mengungkapkan, terdapat lebih dari 300 biro travel yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Penyidik KPK membutuhkan keterangan dari masing-masing biro travel karena praktik jual beli kuota dan besaran harga yang diterapkan berbeda-beda, tergantung fasilitas yang disediakan di Arab Saudi.
“Dalam rangkaian penyidikan ini, kami juga melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi terkait ketersediaan fasilitas ibadah haji,” jelasnya.
Baca juga : Sebut SK Penunjukan Plt Tidak Sah, Ketua DPW PPP Jabar Ajukan Sengketa Internal
Pada Selasa (3/2/2026), penyidik memeriksa lima petinggi biro travel haji dan umrah sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK.
Kelima saksi tersebut yakni SAR selaku Direktur PT SWT, BA selaku Direktur Utama PT BCM, MR selaku Direktur PT CMT, RI selaku Direktur PT SM, serta UI selaku Komisaris PT GSMT.
“Dalam pemeriksaan lanjutan hari ini, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” terang Budi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.