RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar 1 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Uang senilai Rp 1 miliar lebih tersebut diduga suap yang berkaitan dengan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.
Baca juga : KPK Tangkap 3 Orang di Kalsel, Salah Satunya Kepala Kantor Pajak Banjarmasin
KPK menduga, ada pengaturan dalam proses restitusi PPN dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
"Ya, jadi terkait dengan restitusi PBN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," ungkapnya.
Dalam OTT tersebut, tim komisi antirasuah mengamankan tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.
Baca juga : OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Amankan Uang Miliaran dan Emas 3 Kilogram
"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin," ungkap Budi.
Sementara dua orang lainnya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.
Saat ini, ketiga orang yang diamankan sedang dibawa dari Banjarmasin ke Jakarta. "Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ucapnya.
Baca juga : OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.