RM.id Rakyat Merdeka - Keputusan DPR yang menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak menjadi kementerian dinilai sudah tepat. Namun, pekerjaan rumah terbesar Korps Bhayangkara bukan pada soal struktur, melainkan pembenahan perilaku dan moral aparat di lapangan.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Bagus Sudharmanto menilai reformasi yang dibutuhkan Polri saat ini adalah reformasi kultural. “Yang dibutuhkan adalah perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri. Persoalan utamanya bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat,” ujar Bagus dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, perubahan itu harus dimulai dari hulu. Kurikulum pendidikan kepolisian perlu diperkuat dengan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi. Tanpa fondasi tersebut, sulit berharap lahir aparat yang profesional sekaligus humanis.
Baca juga : Pramono: Keselamatan dan Kesehatan Kerja Harus Jadi Budaya Di Jakarta
Selain pembenahan internal, Bagus juga mendorong penguatan kontrol eksternal yang independen. Pengawasan sipil, kata dia, harus benar-benar memiliki kewenangan, bukan sekadar formalitas. Transparansi penanganan pelanggaran di tubuh Polri juga harus dibuka ke publik.
Ia menilai budaya kerja berbasis kekuasaan perlu digeser ke pendekatan procedural justice—adil, terbuka, dan menghormati warga. Profesionalisme harus dibangun lewat sistem merit, bukan kedekatan. Diskresi yang rawan disalahgunakan pun mesti dibatasi dengan SOP yang jelas dan akuntabel.
“Kalau ini berjalan, kepercayaan publik tumbuh bukan karena Polri di bawah siapa, tapi karena masyarakat merasa diperlakukan adil dan aman,” tegasnya.
Baca juga : DKI Perluas Pangan Murah ke 197 Titik, Pastikan Harga Daging Sapi Terjangkau
Bagus memberi contoh penanganan kasus kekerasan aparat saat demonstrasi. Reformasi, menurut dia, bukan cukup dengan klarifikasi internal. Prosesnya harus transparan, rekaman body camera—jika sudah tersedia—dibuka, pengaduan ditangani lembaga pengawas independen, dan sanksi diumumkan secara jelas sampai tuntas.
Di tingkat keseharian, petugas lalu lintas maupun Bhabinkamtibmas perlu dibekali SOP ketat terkait penggunaan diskresi. Setiap tindakan, lanjutnya, harus bisa dijelaskan alasannya kepada warga.
Dalam hal rekrutmen dan promosi, ia menekankan pentingnya rekam jejak pelayanan publik serta minimnya komplain sebagai indikator utama. Di ruang digital, respons terhadap kasus viral juga harus cepat, berbasis data, dan empatik, bukan defensif.
Baca juga : Kolaborasi BRI, BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM Perkuat Investasi Daerah
“Kalau warga melihat polisi transparan, mau dikoreksi, dan adil dalam hal kecil sekalipun, rasa aman dan kepercayaan itu tumbuh pelan tapi nyata,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.