BREAKING NEWS
 

Menag Jelaskan Kunker ke Sulsel pada KPK, Bertekad Jadi Contoh Berantas Korupsi

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 23 Februari 2026 13:29 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) mendatangi Gedung KPK, Senin (23/2/2026). (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026). Kedatangan Menag untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

Menag menjelaskan bahwa sudah beberapa kali datang ke KPK. Bahkan pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang dia duga waktu itu terkait penyelenggaraan haji. Menag juga beberapa kali berkonsultasi ke KPK. 

“Kali ini datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag, di Kantor KPK.

Baca juga : Pengesahan RUU Perampasan Aset Perkuat Komitmen Prabowo-Gibran Berantas Korupsi

Menag bersyukur pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga memberikan apresiasi kepada KPK yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan.

Menag bertekad dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi. 

Adsense

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Menag.

Baca juga : Bakom: Publik Lihat Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi

Caranya, lanjut Menag, melaporkan apa pun yang mungkin syubhat. "Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Jubir KPK: Teladan Positif

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menag menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apa pun penerimaan yang dilakukannya. Ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” sebutnya.

Baca juga : Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Berantas Korupsi

Budi menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menag. Pertama, bagaimana seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

Kedua, Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia. “Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.

"Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense