RM.id Rakyat Merdeka - Besaran angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) masih terus diperdebatkan. Angkanya mulai dari nol persen hingga 7 persen. Golkar mengusulkan besaran PT untuk Pemilu 2029 di angka 5 persen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengungkapkan, besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang ideal untuk diterapkan pada Pemilu 2029 adalah 5 persen. Yaitu, dengan mengombinasikan PT dengan fractional threshold (FT).
"Sehingga, angka PT 5 persen sudah bisa menciptakan sistem multipartai sederhana,” kata Sarmuji kepada Rakyat Merdeka, Senin (23/2/2026).
Baca juga : BSI Bidik 1 Juta Nasabah Generasi Milenial & Gen Z
Ambang batas pembentukan fraksi atau fractional threshold merupakan gagasan aturan yang mengatur persyaratan minimal perolehan kursi atau suara bagi partai politik untuk membentuk fraksi. Aturan ini memungkinkan penggabungan suara partai yang tidak lolos PT menjadi satu fraksi tersendiri di parlemen.
Menurut Sarmuji, angka 5 persen termasuk PT yang moderat. Dia mengatakan, jika dikombinasikan dengan fractional threshold, peluang partai politik untuk lolos ke parlemen tetap terbuka, namun pengelompokan di DPR dilakukan dalam fraksi yang lebih besar.
"Golkar mengusulkan (PT) 5 persen. Ya, Golkar kan arif dan bijaksana,” kata Ketua Fraksi Golkar DPR ini.
Baca juga : Alarm Evaluasi Manajemen Keselamatan Dan Operasional
Sarmuji menjelaskan, keberadaan PT sebagai aturan main dalam pesta demokrasi Indonesia memiliki peran penting untuk menyederhanakan sistem multipartai. Dia mengatakan, parliamentary threshold memang instrumen untuk menjadikan sistem multipartai lebih sederhana. Namun demikian, sistem kepartaian harus tetap mewadahi keanekaragaman aspirasi politik warga.
"Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan antara upaya mewujudkan sistem multipartai sederhana dan kepentingan mewadahi aspirasi politik,” pungkasnya.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai, usulan ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen terlalu tinggi bagi partai-partai politik. Dia mengatakan, besaran angka tersebut sulit dicapai partai politik.
Baca juga : Real Madrid Vs Benfica, Berpotensi Muncul Drama Tambahan
“Saya kira nanti akan menjadi kesepakatan teman-teman di DPR, apakah parliamentary threshold yang sekarang 4 persen akan dinaikkan dan menjadi berapa persen. Tetapi, kalau 7 persen saya kira terlalu tinggi,” kata Muzani, di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan partainya tetap konsisten mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Menurut dia, kenaikan tersebut diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai agar lebih selektif sehingga demokrasi menjadi lebih efektif.
“Biasanya NasDem itu harus tetap konsisten di situ,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.