RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, berkaitan dengan pengadaan tenaga kerja outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
“Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Baca juga : OTT Bupati Pekalongan: KPK Juga Amankan 11 Orang Lainnya, Salah Satunya Sekda
Budi menjelaskan, proses pengadaan tenaga kerja dari pihak ketiga tersebut diduga diatur atau dikondisikan oleh Bupati Pekalongan.
“Sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” tuturnya.
Baca juga : OTT Bupati Pekalongan, KPK Masih Buru Pihak Lain
“Oleh karena itu pihak-pihak yang malam ini dibawa ke Jakarta juga ada dari unsur dinas di Pemkab Pekalongan, ada juga dari rumah sakit,” imbuh Budi.
Ada 11 orang yang malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, HM Yulian Akbar. Mereka diamankan di Pekalongan, Selasa (3/3/2026).
Baca juga : KPK: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Pengadaan
Sementara Fadia Arafiq beserta ajudan dan orang kepercayaannya, yang diamankan di Semarang, sudah lebih dulu dibawa ke markas komisi antirasuah tadi pagi. Ketiganya tiba pukul 10.25 WIB.
Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.