Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari pihak lain dalam yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
"Tim saat ini juga masih melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Dia mengimbau pihak-pihak tersebut kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini. Fadia Arafiq terjaring bersama ajudan dan orang kepercayaannya dalam OTT KPK yang digelar di Semarang, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Baca juga : KPK: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Pengadaan
Ketiganya sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ungkap Budi.
Meski begitu, dia belum menjelaskan secara detail pengadaan yang berbuntut penangkapan terhadap pelantun lagu dangdut “Cik Cik Bum Bum” ini.
Baca juga : OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Saat ini, kata Budi, tim masih meminta keterangan kepada pihak-pihak di dinas-dinas di Pemkab Pekalongan.
“Kami akan sampaikan secara lengkapnya ini terkait dengan pengadaan di dinas mana saja,” tuturnya.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya