RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, suami Fadia yang merupakan Anggota DPR, ASH, dan anaknya yang merupakan Anggota DPRD Pekalongan, MSA serta MHN, diduga kecipratan uang dari PT RNB.
“Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Baca juga : Gerindra Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nasional
Budi menjelaskan, PT RNB merupakan perusahaan milik keluarga Fadia yang diduga didirikan untuk melaksanakan pengadaan-pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan. Bahkan direkturnya, RUL, merupakan asisten rumah tangga atau ART Fadia.
Sepanjang tahun 2025, RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan.
Baca juga : Perkuat Soliditas Internal, Musda XI Golkar Kalbar Berlangsung Aklamasi
KPK, kaya Budi, akan mendalami dugaan intervensi-intervensi yang dilakukan Bupati, baik melalui putranya ataupun melalui pihak-pihak lain, agar para perangkat daerah ini memenangkan PT RNB untuk pengadaan barang dan jasa, khususnya outsourcing.
“Kami akan mintai keterangan untuk mempertebal lagi, apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara ini. Termasuk aliran uang,” bebernya.
Sejauh ini, KPK menyatakan, Fadia yang memiliki kendali penuh untuk mengatur uang masuk dan uang keluar. Juga, pembagian uang kepada para keluarga maupun orang-orang kepercayaannya.
Baca juga : Garuda Pastikan Kualitas Layanan Tetap Terjaga
“Dari salah satu barang bukti itu kami menemukan ya chat-chat di WhatsApp grup, kemudian ada dokumentasi setiap penarikan uang tunai yang untuk didistribusikan atau diberikan kepada bupati,” ucapnya.
Sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.
Dari jumlah tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.