Sebelumnya
Kemudian, pada 2024, Yaqut kembali mengubah komposisi kuota haji tambahan yang didapat dari Saudi, menjadi 50:50.
Pada tahun itu, Saudi memberikan 20 ribu kuota haji tambahan. Dengan begitu, pembagiannya masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.
Pembagian tersebut tidak sesuai ketentuan, yang seharusnya 92 persen kuota dialokasikan untuk haji reguler atau 18.400 dan 8 persen kuota haji khusus, atau 1.600.
Baca juga : Kapolri Dan Panglima TNI Kompak Amankan Arus Mudik
“Dalam proses pembagian kuota ditemukan fakta adanya fee percepatan untuk haji khusus sebesar 2.500 dolar AS atau sekitar Rp 44,2 juta per jemaah,” ungkap Asep.
Permintaan komitmen fee atau biaya lain tersebut dilakukan atas perintah dari Gus Alex. Pemberian dan pengumpulan uang tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Februari hingga Juni 2024.
Ketika tersebar informasi bahwa DPR akan membentuk Pansus Haji sekitar bulan Juli 2024, Gus Alex memerintahkan Kasubdit untuk mengembalikan uang-uang yang telah dikumpulkan, kepada Asosiasi atau PIHK-PIHK.
Baca juga : Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Mode Muslim Dunia
Namun, kata Asep, sebagian uang fee masih ada, yang disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi Yaqut.
“Selain itu, uang hasil pengumpulan fee juga diduga digunakan untuk mengkondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ,” imbuh Jenderal Polisi Bintang Satu tersebut.
Atas praktik dugaan rasuah itu, berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan Rp 622 miliar.
Baca juga : Tunggu Arahan DPP, Emil Dardak Siap Pimpin Demokrat Jawa Timur Lagi
Yaqut telah ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, selama lebih dari enam jam, Kamis (12/3/2026). Ia tiba sekitar pukul 13.05 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat turun dari lantai dua gedung KPK, tempanya diperiksa, Yaqut sudah mengenakan rompi oranye tahanan bernomor 129 di dada kanan. Kedua tangannya juga terborgol. Namun, Yaqut menyembunyikannya, menutup borgol itu dengan map. Saat itu, dia menampik melakukan korupsi.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ucapnya, singkat sebelum memasuki mobil tahanan. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.