RM.id Rakyat Merdeka - Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta menyampaikan keprihatinan mendalam. Menurutnya, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Melainkan harus dibaca sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia dan ruang demokrasi di Indonesia.
Sebab, dia menilai, serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum.
"Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan," ujar Parta.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Parta mendesak, aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.
Ia meminta penyelidikan dilakukan secara professional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan tersebut.
Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS
Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sering menimbulkan pertanyaan publik jika proses penegakan hukumnya tidak berjalan secara terbuka dan tuntas.
"Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan," desaknya.
Parta mengingatkan, Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum. Publik masih mengingat berbagai kasus yang menimbulkan luka kolektif.
"Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang," kata Parta.
Selain itu, ia menilai, jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, maka dampaknya bisa meluas. Di dalam negeri, hal ini berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, mempersempit ruang kritik publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sementara di tingkat internasional, peristiwa semacam ini juga dapat mempengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil.
Baca juga : KOI Dukung Menpora Usut Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
"Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara," pesannya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui sejumlah menteri mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai serangan terhadap aktivis HAM tersebut bukan sekadar tindak kekerasan terhadap individu, melainkan juga menjadi ancaman serius terhadap praktik demokrasi di Indonesia.
"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Yusril, dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Ia menegaskan, kekerasan tidak boleh dijadikan jalan keluar ketika terjadi perbedaan pandangan, terlebih jika tindakan tersebut menyasar individu yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Baca juga : Komisi VII DPR Minta Pengadaan Kendaraan Kopdes Pakai Produk RI
Yusril juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut peristiwa tersebut secara tuntas, termasuk mengungkap motif serta kemungkinan pihak yang berada di balik kejadian tersebut.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai juga mengecam keras aksi kekerasan terhadap Andrie Yunus dan menegaskan tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan di Indonesia.
"Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai dan tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada rakyat," kata Pigai.
Dia menambahkan perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis. "Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh dan berkembang," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.