Komisi III DPR Usul, Perketat Regulasi Jual-Beli Air Keras
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong pembentukan aturan khusus pengendalian zat berbahaya seperti air keras. Langkah itu untuk menutup celah hukum yang selama ini belum memadai dan tidak bisa mencegah penyalahgunaan zat tersebut. Regulasi ini
Jumat, 24 April 2026 20:59 WIB