RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, terkait pengembangan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di kediaman Ono Surono yang berada di wilayah Kota Bandung pada Rabu (1/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.
“Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah, di ruang pribadi ONS,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (3/4/2026).
Baca juga : Mentrans: WFH Itu Bukan Berarti Libur
Tak hanya di Bandung, KPK juga menggeledah rumah Ono Surono di Indramayu, Kamis (2/4). Namun, Budi belum mengungkapkan hasilnya.
“Jadi selain rumah yang di Bandung, ONS juga diduga memiliki rumah di Indramayu dan kemarin dilakukan penggeledahan,” tuturnya.
Budi menjelaskan, penggeledahan di dua rumah tersebut dilakukan karena Ono Surono diduga menerima uang dari pihak swasta, SRJ, yang merupakan terdakwa dalam perkara ini. “Ya, di antaranya itu,” tuturnya.
Ditanya jumlah uang yang diduga diterima oleh Ono dari SRJ, Budi mengatakan, hal tersebut masih didalami oleh KPK.
Baca juga : Tingkatkan Ekonomi Bangsa, Gerindra Dorong Digitalisasi Desa
“Masih terus didalami ya terkait dengan jumlah atau berapa uang yang diberikan oleh SRJ kepada ONS, dan tentu yang lebih penting substansinya, mengapa dan untuk apa SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada ONS?” tuturnya.
Karena itu, terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil kembali Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ade Kunang. “Terlebih, dilakukan penggeledahan di rumahnya,” ucap Budi.
Sebelumnya, Ono Surono yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat telah diperiksa KPK pada Kamis (15/2/2026). Ia mengakui ditanya soal aliran uang. Namun, dia membantah menerima dana, baik secara pribadi maupun untuk partainya.
Tanggapan Ono Surono dan Kuasa Hukum
Dimintai konfirmasi soal penggeledahan di dua rumahnya, Ono Surono tidak banyak berkomentar. “Nanti dijelaskan sama tim hukum,” tutur Ono usai menghadiri rapat konsolidasi DPD dan DPC PDIP, di Cirebon, Kamis malam.
Baca juga : Transaksi Menjadi Lebih Cepat, Mudah Dan Murah
Terpisah, Kuasa Hukum Ono Surono, Sahali menyatakan, uang ratusan juta rupiah yang disita KPK merupakan uang arisan istri Ono Surono.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.