BREAKING NEWS
 

Ditanya Soal Barang Sitaan, Istri Wakil Ketua DPRD Jabar Diperiksa KPK

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 8 April 2026 06:55 WIB
Setyowati Anggraini Saputro (SAS) menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Foto: Tedy Kroen/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setyowati diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka. 

Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK selama sekitar 5,5 jam, mulai pukul 09.56 WIB hingga selesai sekitar pukul 15.30 WIB. 

Kuasa hukumnya, Parlindungan Sihombing, menyampaikan bahwa kliennya mendapat sekitar 16 pertanyaan dari penyidik. Lima di antaranya merupakan pertanyaan pokok. 

“Kami diminta keterangan terkait penyitaan beberapa barang milik klien kami yang dilakukan penyidik pekan lalu,” ujar Parlindungan. 

Ia menjelaskan, penyidik juga mendalami asal-usul barang yang disita, termasuk kepemilikan dan lokasi barang tersebut. Menurutnya, seluruh pertanyaan telah dijawab kliennya. 

Baca juga : Pemda Didesak Segera Bentuk Desa Siaga TBC

“Itu sudah kami jelaskan dan sepertinya sudah jelas semua,” tuturnya. 

Parlindungan juga mengungkapkan, pihaknya telah menanyakan kemungkinan pengembalian barang yang disita. Penyidik, kata dia, menyarankan agar diajukan permohonan resmi. “Itu mungkin (untuk dikembalikan),” ucapnya.

Selain itu, ia menyinggung soal permintaan penyidik agar kamera pengawas (CCTV) dimatikan saat penggeledahan di rumah kliennya. 

Namun, dia enggan merinci lebih jauh karena merupakan materi perkara. “Memang diminta dimatikan,” imbuhnya. 

Adsense

Sementara Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, akan mengklarifikasi ke penyidik soal dugaan permintaan untuk mematikan CCTV saat menggeledah rumah Ono Surono. 

“Kalau seperti itu, harus saya klarifikasi dulu gitu. itu? Apakah memang benar seperti itu, apakah kemudian ada bukti yang memastikan seperti itu atau mungkin penyidik sampai mengambil sebuah keputusan seperti itu karena ada hal-hal yang tidak diharapkan terjadi di lapangan,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026) petang. 

Baca juga : Aksi Nyata Hemat BBM, Bupati & Wabup Bangkalan Kompak Gowes Ke Kantor

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Indramayu dan Bandung, Jawa Barat. 

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh barang bukti akan didalami, dan akan dikonfirmasi kepada pihak terkait. 

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami yang juga ayah Ade, HMK, serta pihak swasta, SRJ. 

Selama 15 bulan menjabat, Ade Kuswara diduga menerima uang sekitar Rp 14,2 miliar dari praktik suap dan gratifikasi. 

Ade Kuswara sendiri meminta maaf kepada warga Bekasi sebanyak dua kali. Pertama, saat dia digiring ke mobil tahanan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) pagi. 

Baca juga : Gerindra Soroti Masalah RUU Perampasan Aset

“Saya mohon maaf ke masyarakat, warga Bekasi,” ucap Ade Kuswara, lirih. 

Kemudian, yang kedua, saat menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan KPK, Senin kemarin. Pada kesempatan tersebut, Ade Kuswara lagi-lagi menyampaikan permohonan maaf kepada warganya. 

“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” ucap Ade Kuswara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selatan. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense