RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur Mahkamah Agung (MA), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Liliek menggantikan Anwar Usman yang telah pensiun sejak 6 April 2026.
Pengucapan sumpah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan Mahkamah Agung.
Baca juga : Pemerintah Dorong Peran Perempuan Dalam Kepemimpinan Nasional
“Mengangkat Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti saat membacakan Keputusan Presiden.
Usai pembacaan keputusan, Liliek mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. “Bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Liliek.
Baca juga : Pramono Pastikan Tumpukan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Sudah Terangkut
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode baru. Pelantikan komisioner Ombudsman tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 tertanggal 13 Februari 2026.
Susunan pimpinan Ombudsman yang dilantik yakni Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, serta Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
Baca juga : Prabowo Ajak Pengusaha Jepang Investasi Di RI, Tegaskan Filosofi Seribu Teman
Sementara, anggota Ombudsman yang dilantik terdiri atas Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati.
Selain itu, Presiden juga melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, dengan kedudukan di Muscat. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 31/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.